Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Manfaatkan Blockchain, ITP Punya Perangkat Identifikasi Dokumen Palsu

Manfaatkan Blockchain, ITP Punya Perangkat Identifikasi Dokumen Palsu Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan teknologi Indo Teknologi Persada (ITP) memandang kasus pemalsuan surat atau dokumen penting akan makin marak di masyarakat. Berangkat dari masalah tersebut, ITP memperkenalkan perangkat yang bisa membedakan antara dokumen palsu dan yang asli dengan memanfaatkan teknologi blockchain.

Chief Executive Officer (CEO) INPI ASIA, Richard Batistier, menjelaskan perangkat ini berupa secarik kertas yang dibubuhi QR Code dan alat pendeteksi lainnya. Saat ini, salah satu institusi pemerintahan sudah terintegrasi untuk mengimplementasikan perangkat tersebut, tetapi Richard belum bisa mengungkapkan saat ini.

"Ini beberapa contoh keunggulannya," kata Richard sambil menunjuk sejumlah dokumen seperti transkrip Indeks Prestasi (IP), SKCK, dan ijazah yang telah dicetak dan dibubuhi QR Code dan barcode. Kertas ini nantinya bisa mencegah pemalsuan dokumen.

ITP merupakan perwakilan Indonesia dari INPI Asia yang membuka jalan dalam memperkenalkan dan mengintegrasikan proyek inovatif ini sebagai sistem integrator.

"Tidak hanya menggunakan salah satu alat di paket ini, tapi bisa digunakan dengan scan dalam aplikasi mobile yaitu kryptomobile," terangnya.

Selain dokumen penting, Richard mengungkapkan akan menambah perangkat yang bisa mengidentifikasi antara tas orisinal dan KW. 

"Nanoteknologi dan blockchain seperti yang ditawarkan dalam solusi kami telah membuka kemungkinan baru dan membawa cara revolusioner dalam mengamankan data dan dokumen penting," terangnya.

Menurutnya, perusahaan dan otoritas pemerintahan dengan mudah memvalidasi keaslian suatu dokumen hanya dengan menggunakan aplikasi mobile yang sederhana dan ditunjang oleh teknologi blockchain.

"Solusi ini akan memberikan transparansi penuh untuk setiap pihak terkait dalam memantau dokumen dan mencegah tindak pemalsuan yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: