Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKPM Raih WTP untuk Kesepuluh Kalinya

BKPM Raih WTP untuk Kesepuluh Kalinya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendapatkan penghargaan atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat  (LKPP) tahun 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pencapaian opini WTP tahun 2017 tersebut merupakan raihan WTP untuk kesepuluh kalinya.

Kepala BKPM, Thomas Lembong, menyampaikan bahwa raihan tersebut merupakan hasil kerja keras segenap jajarannya sekaligus menunjukkan upaya BKPM untuk terus menyelenggarakan pengelolaan anggaran yang terbuka dan transparan. 

"Tentunya harus digunakan untuk terus melakukan perbaikan bagaimana BKPM bisa bekerja lebih baik lagi," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Tom, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa sesuai arahan Presiden agar setiap kementerian dan lembaga  tidak mudah berpuas diri dalam melakukan perbaikan, apalagi menyangkut dana APBN.

"Ini tentunya harus dikelola dengan sangat baik karena berasal dari rakyat sehingga pemerintah harus dapat mempertanggungjawabkan semuanya," papar Tom.

Sementara itu, Anggota II BPK RI, Agus Joko Pramono, menyampaikan bahwa opini WTP atas LKPP merupakan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN 2017. 

"Kami mengapresiasi komitmen dan usaha para Kementerian/Lembaga dalam membukukan keuangan yang baik. Pencapaian opini WTP berarti adanya peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah, pengelolaan APBN yang transparan, pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter, serta upaya menjaga stabilitas ekonomi makro yang semakin baik," jelas Agus.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan tidak hanya dalam proses pengelolaan keuangan, tetapi juga perbaikan secara kualitas. 

"Tahun 2018 merupakan tahun ketiga pelaksanaan pelaporan keuangan akuntansi yang berbasis aktual. Ini merupakan langkah konkret untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara," pungkasnya.

Opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keungan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keungan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2017. Dari hasil pemeriksaan tersebut didapat 80 LKKL/LKBUN (91%) yang menerima opini WTP. Hasil ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2016 dengan jumlah opini WTP sebanyak 74 LKKL/LKBUN (84%).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: