Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Rilis Surat Utang Jangka Menengah Senilai Total US$5 Miliar

PLN Rilis Surat Utang Jangka Menengah Senilai Total US$5 Miliar Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merilis surat utang jangka menengah atau Global Medium Term Note (GMTN) senilai US$5 miliar yang dijual kepada investor global, termasuk juga investor AS sesuai ketentuan 144A melalui fasilitas US DTC settlement system.

Program GMTN perseroan ini sangat fleksibel dalam hal surat utang yang ditawarkan secara bertahap, termasuk di dalamnya ada surat utang global berdenominasi rupiah atau dikenal dengan Komodo Bonds dan juga berdenominasi dolar AS.

Bertindak sebagai arrangers dalam transaksi ini adalah Citigroup Global Markets Inc, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Standard Chartered Bank, Standard Chartered Bank (Singapura) Limited, dan Mandiri Securities Pte. Ltd.

Sementara bertindak sebagai dealers yakni Citigroup Global Markets Inc, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Standard Chartered Bank, Standard Chartered Bank (Singapura) Limited, Mandiri Securities Pte. Ltd., Australia dan New Zealand Banking Group Limited, serta BNP Paribas.

Rilis GMTN tahap pertama akan melibatkan beberapa manager seperti Citigroup Global Markets Inc, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Mandiri Securities Pte. Ltd., Standard Chartered Bank, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Danareksa Sekuritas.

Sementara bertindak sebagai konsultan internasional perseroan adalah Linklaters, firma hukum dan investasi berbasis di Singapura.

Selain merilis GMTN, PLN juga merilis dua seri surat utang berdenominasi dolar AS senilai US$2 miliar. Ini digunakan untuk pembelian kembali surat utang yang PLN tawarkan sebanyak 3 kali sebelumnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yosi Winosa
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: