Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Sebut Mantan KSAU Bersedia Beri Keterangan

KPK Sebut Mantan KSAU Bersedia Beri Keterangan Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna bersedia memberikan keterangan saat diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

KPK pada Rabu memeriksa Agus sebagai saksi untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU 2016-2017.

"Tadi saya dapatkan info juga dari penyidik bahwa saksi sudah memberikan keterangan terkait dengan apa yang dia ketahui," kata Febri di gedung KPK, Jakarta.

Untuk diketahui dalam pemeriksaan sebelumnya pada awal Januari 2018 lalu, Agus tidak bersedia memberikan keterangan saat diperiksa juga dalam kasus yang sama karena terkait dengan rahasia militer. Dalam pemeriksaan kali ini, kata Febri, terdapat sinyal yang cukup positif karena saksi Agus menjelaskan apa yang diketahuinya pada penyidik terkait dengan proses pengadaan helikopter AW-101 tersebut ketika masih aktif di TNI.

"Ini akan kami pelajari lebih lanjut terkait dengan keterangan saksi-saksi yang lain karena KPK kan hanya berwenang untuk menangani pelaku yang dari swasta satu tersangka, Irfan Kurnia Saleh yang sedang kami proses," tuturnya.

Lebih lanjut, Febri pun mengharapkan dalam waktu yang tidak lama lagi lembaganya juga bisa menerima hasil audit atau perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan helikopter AW-101 itu.

"Sehingga ketika hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK ini selesai maka kasus yang ditangani oleh KPK untuk satu tersangka dan kasus yang ditangani oleh POM TNI itu progresnya bisa jauh lebih baik," ucap Febri.

Seusai diperiksa, Agus Supriatna menyatakan tidak mau kasus korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU 2016-2017 dibuat gaduh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: