Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahas RKUHP, Pemerintah Bakal Panggil KPK

Bahas RKUHP, Pemerintah Bakal Panggil KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku bakal mengundang Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, untuk membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Setelah ini, saya akan memperluas rapat koordinasi dengan pihak lain yang menyangkut masalah ini. Saya akan undang pemangku kepentingan seperti KPK," ujar Wiranto di Jakarta, Rabu.

Mantan panglima TNI itu mengatakan pertemuannya dengan KPK dimaksudkan untuk membahas lebih lanjut soal RKUHP dan masuknya delik korupsi dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Selain lembaga antirasuah tersebut, Wiranto juga menyampaikan bakal mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) serta tim Panja RUU Terorisme dalam pertemuan itu.

"Kita diskusikan dengan satu keterbukaan, satu argumentasi hukum yang sahih, sehingga kita tidak jebak masyarakat dalam ketidaktahuan dan kesimpangsiuran," terang dia.

Dengan adanya pertemuan antarpemangku kepentingan yang berkaitan dengan RKUHP tersebut, maka Menko Polhukam berharap kelak ada kesepahaman yang jelas dan disepakati masing-masing pihak.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: