Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejar Target Infrastruktur, Basuki Sampaikan 3 Arahan

Kejar Target Infrastruktur, Basuki Sampaikan 3 Arahan Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya keras agar target pembangunan infrastruktur 2015-2019 bisa tercapai pada tahun 2019. Untuk mengoptimalkan belanja anggaran tahun 2019, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyampaikan tiga arahan dalam penyusunan program di Kementerian PUPR. 

Menurut Basuki, tiga arahan tersebut, pertama, proyek yang sudah dikerjakan tidak boleh ada yang berhenti dan diselesaikan sesuai rencana. Kedua, tidak ada usulan pembangunan infrastruktur yang multiyears kecuali bendungan.

"Ketiga, besaran belanja barang tidak boleh lebih besar dari tahun 2017,” kata Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Basuki menyampaikan bahwa pagu kebutuhan berdasarkan surat Menteri PUPR kepada Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tanggal 6 April 2018 sebesar Rp138,3 triliun. Kemudian pada tanggal 16 April 2018 keluar Surat Bersama Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang besaran pagu indikatif Kementerian PUPR sebesar Rp102,01 triliun, ditambah dengan alokasi anggaran Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui skema Availability Payment (AP) sebesar Rp5,1 triliun. 

Berdasarkan pagu penyesuaian sebesar Rp102,01 triliun, di antaranya alokasi untuk bidang Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp38,9 triliun, Bina Marga sebesar Rp39,2 triliun, Cipta Karya sebesar Rp13,4 triliun, dan Penyediaan Perumahan sebesar Rp7,8 triliun.

Tahun 2019, pelaksanaan dan prioritas pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR terfokus pada, pertama, meningkatkan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat (Padat Karya), pembangunan irigasi kecil, pengembangan air minum dan sanitasi, pembangunan Pos Lintas Batas Negara dan penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. 

Kedua, kegiatan preservasi jalan Lintas Timur, Barat dan Tengah Sumatera, peningkatan dan preservasi Jalan Trans Papua dan Kalimantan, serta penggantian jembatan pada lintas utama.

Ketiga, pembangunan Bendungan baru, penyelesaian pembangunan bendungan lanjutan dan irigasi, pengembangan air baku, pengendalian banjir dan pengamanan pantai, dan pengendalian lumpur Sidoarjo. 

Keempat, pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, dan Komite Keselamatan Konstruksi (K3). Kelima, dukungan strategi pengembangan infrastruktur kota baru dan pengembangan kawasan khusus.

Usulan program-program diatas akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan unit kerja Eselon I Kementerian PUPR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: