Menjelang mudik lebaran 2018, Polri menyarankan untuk para pemudik menitipkan sepeda motornya di kantor polisi terdekat.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, mengatakan bagi pemudik jarak jauh lebih baik menggunakan moda transportasi umum seperti bus, kereta hingga kapal.
"Bagi mereka yang tinggalkan kendaraan atau motor-motor itu disiapkan di satu tempat apakah di kelurahan atau di kecamatan atau di polsek untuk dijaga anggota. Supaya mereka juga nggak mudik pakai motor," katanya di acara forum promoter bertajuk "Kesiapan Menghadapi Mudik Lebaran Dalam Rangka Mewujudkan Kamseltibcarlantas, di Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Lanjutnya, Larangan mudik menggunakan motor ini terus disosialisasikan Polri agar tidak ada korban kecelakaan yang biasanya melibatkan para pemudik motor.
"Kita tekankan terus semaksimal mungkin untuk mudik pakai angkutan yang lebih layak, manusiwi," ujarnya.
Langkah ini, tambahnya sesuai arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar pemotor menitipkan motornya di kantor polisi.
"Cek aja, pak Kapolri kemarin waktu apel kan sudah sampaikan dilihat kalau memungkinkan dikirim ke polsek, pak Gubernur sudah sediakan lahan pemerintah untuk jadi titik kumpul," tukasnya.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: