Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Biak -

Jajaran Kepolisian Resor Biak Numfor, Polda Papua memusnahkan sebanyak 5.015 botol minuman beralkohol ilegal serta 332 liter minuman tradisional cap tikus dan saguer di Mapolres setempat, Kamis sore.

Kepala Kepolisian Resor Biak AKBP Rachmad Amsori di Biak, mengatakan pemusnahan minuman beralkohol ilegal merupakan hasil operasi cipta kondisi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di wilayah hukum Polres sejak Mei 2018.

"Dengan pemusnahan ini diharapkan dapat menekan peredaran penjualan minuman beralkohol, terutama di bulan puasa dan menyambut hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriah," ungkap Kapolres AKBP Rachmad Amsori seusai acara buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, anak yatim dan Forkompinda.

Ia mengakui untuk menindak tegas pelaku pengedar minuman beralkohol ilegal, pihak Polres masih menunggu pengesahan payung hukum peraturan daerah dari DPRD.

Tindakan pencegahan dinilai efektif saat ini, menurut AKBP Rachmad, dilakukan operasi rutin kepolisian guna menekan tindak kriminal dan cipta kondisi kamtibmas memasuki hari besar keagamaan dan pemungutan suara pilkada serentak 27 Juni 2018.

"Kami berharap adanya partisipasi dukungan masyarakat dalam mencegah peredaran minuman beralkoho ilegal di Kabupaten Biak Numfor," ungkap Kapolres AKBP Rachmad Amsori didampingi Paur Humas Aiptu M.Ruslan.

Disinggung kegiatan buka puasa bersama digelar Polres, menurut AKBP Rachmad, sebagai ajang memperkuat tali silaturahmi dengan berbagai komponen masyarakat untuk mewujudkan pilkada serentak aman, damai, kondusif dan demokrasi.

"Saya imbau semua elemen masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas Biak Numfor yang kondusif memasuki tahapan pemungutan suara pilkada serentak sehingga menjamin kelancaran pelaksanaan pembangunan di daerah," ujarnya.

Berdasarkan data minuman berlakohol ilegal yang dimusnahkan terdiri 4.800 golongan A Guines bir hitam, Anggur jivan 53 botol, Robinson jenis wisky 37 botol, Vodka 45, minuman energi M-130 lima karton, Hemaviton dua karton.

Serta minuman beralkohol jenis tradisional cap tikus sebanyak 237 liter dan minuman jenis Saguer sebanyak 95 liter.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: