Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapi Positif Rencana Pelonggaran LTV, Ini Saran Summarecon untuk BI

Tanggapi Positif Rencana Pelonggaran LTV, Ini Saran Summarecon untuk BI Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengembang properti PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menanggapi positif rencana Bank Indonesia (BI) yang bakal melakukan pelonggaran aturan loan to value (LTV) properti. Pelonggaran yang akan dilakukan BI yakni terkait dengan penurunan rasio uang muka, relaksasi aturan inden kredit pemilikan rumah (KPR), dan termin pembayaran kredit.

"Pelonggaran LTV pasar positif tanggapinya. Kita pengin realisasi dan mau beri masukan ke BI sehingga hasil pelonggaran LTV bisa siginifikan ke bisnis," ujar Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto P. Adhi, di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Malahan dirinya menyampaikan beberapa usulan kepada BI tentang rencana tersebut. Adrianto memandang industri properti akan membaik apabila pelonggaran LTV tidak hanya untuk kepemilikan rumah kedua.

"Kita pengin kebijakan BI (pelonggaran LTV) tidak hanya untuk rumah kedua. Kalau bisa, dibuka aja biar bisa tumbuh industrinya," ucapnya. 

Selain itu, mempertimbangkan kembali SE BI Nomor 15/40/DKMP tahun 2013 yang menyatakan bahwa pemberian kredit maupun pembiayaan pemilikan properti, bank hanya dapat memberikan fasilitas tersebut jika properti yang dijadikan agunan telah tersedia secara utuh, yaitu terlihat wujud fisiknya sesuai yang diperjanjikan dan siap diserahterimakan.

Pasalnya, sebelum membangun properti pihak developer memiliki tanah. Ia pun meminta BI bisa mencairkan separuh pembiayaan sebelum properti dibangun. 

"Sebetulnya, BI lupa kita sudah punya tanah, jadi ada sebelum sign kita harus dapat loan, sisanya itu baru setelah fisik pembangunan. Gubernur BI yang baru mestinya paham bisnis properti tidak hanya bangunan saja, tapi tanah juga," tegasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: