Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Makassar dan BPJS Kesehatan Genjot Kepesertaan JKN-KIS

Pemkot Makassar dan BPJS Kesehatan Genjot Kepesertaan JKN-KIS Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi Perluasan Kepesertaan JKN-KIS di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Kamis (7/6). Pemkot Makassar dan BPJS Kesehatan sepakat menggenjot kepesertaan JKN-KIS untuk seluruh masyarakat di Kota Daeng.

Staf Ahli Pemkot Makassar, Azis Hasan, dalam uraiannya menyampaikan bahwa Pemkot Makassar terus berupaya membantu pelaksanaan Program JKN-KIS. Salah satu upayanya dengan mengintegrasikan Program Jamkesda ke JKN-KIS sejak Februari 2016, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Di mana anggaran masuk dalam APBD provinsi dan kota dengan porsi masing-masing 60% provinsi dan 40% kota.  

"Dari total jumlah penduduk 1.663.479 jiwa, hingga Maret 2018 Kota Makassar baru mencapai 78,3% kepesertaan JKN-KIS atau 1.302.955 jiwa. Masih terdapat 360.524 jiwa atau 21,67% yang belum tercover JKN-KIS," ujar Azis Hasan dalam pertemuan yang dihadiri pihak BPJS Kesehatan Cabang Makassar ini.  

Azis Hasan meminta para perwakilan pemerintah kecamatan dan pemerintah kelurahan yang hadir dalam rakor ini untuk membantu optimalisasi perluasan kepesertaan BPJS di wilayahnya masing-masing.  "Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 17, menginstruksikan  semua jajaran pemerintahan untuk membantu perluasan kepesertaan sehingga Kota Makassar dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2019 di mana target keikutsertaan warga minimal 95%," ucapnya.  

Salah satu relaisasi yang perlu dilakukan adalah membantu perluasan titik pendaftaran PBPU (peserta mandiri) serta memperluas lokasi tempat pembayaran iuran JKN-KIS melalui PPOB (Payment Point Online Bank ).

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, M. Ichwansyah Gani, menyebut tidak ada alasan lagi warga Kota Makassar tidak masuk dalam kepesertaan JKN-KIS maupun kepesertaan mandiri. Toh, pihaknya sudah berupaya memperluas jaringan pendaftaran kepesertaan JKN-KIS dan BPJS mandiri. Begitu pula dengan kemudahan proses pembayaran iuran yang terus diperbaharui, salah satunya dengan melibatkan mitra perbankan untuk pembukaan channel atau saluran pembayaran iuran.

"Kami harap kerja sama semua steakholder kelurahan maupun kecamatan membantu pembukaan Payment Point Online Banking (PPOB) yang diupayakan oleh mitra kami dari perbankan," kata dia.

Dengan cara tersebut, lanjut Ichwansyah, masyarakat dipermudah dalam menyalurkan iurannya. Salah satu tujuannya agar tidak ada lagi penunggakan iuran, jadi tidak perlu lagi repot ke kantor pos atau pun mini market. 

"Kolektabilitas iuran peserta mandiri Makassar itu baru 67%, karena masyarakat yang peserta mandiri masih banyak yang menunggak pembayarannya, sekitar 162.152 orang. Diharapkan dengan bertambahnya channel pembayaran di kelurahan, kolektibilitas dapat meningkat," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: