Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Utang Membengkak Rp4.800 T, BUMN Energi Harusnya Libatkan Swasta

Utang Membengkak Rp4.800 T, BUMN Energi Harusnya Libatkan Swasta Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menembus Rp4.800 triliun mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pemerintah diminta serius menangani utang tersebut.

Menanggapi utang tersebut, Pengamat Energi dan Pertambangan dari Armila & Rako, Eva A. Djauhari menyarankan agar BUMN yang menggarap industri energi lebih banyak melibatkan swasta ke depan.

“Salah satu penyebab tingginya utang BUMN adalah karena kurangnya keterlibatan swasta oleh perusahaan-perusahaan negara tersebut dalam menjalankan usahanya” ujar Eva dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/6/2018)i.

Eva memberi contoh, di sektor energi, pembangunan infrastruktur energi dan pembangkit listrik memang sangat mendesak untuk mendorong serta memenuhi permintaan, baik konsumsi maupun industri nasional. Pembangunan tersebut tidak bisa lagi ditunda untuk mengejar ketertinggalan dan meningkatkan daya saing Indonesia. Anggaran investasi tentunya sangat besar.

Namun, Eva mengatakan, perusahaan negara terlalu memaksakan untuk membangun dan berinvestasi sendiri tanpa melibatkan swasta lebih luas.

“Untuk mencapai target investasinya tersebut, terpaksa BUMN harus memperbesar porsi utangnya sehingga membengkak,” ucap Eva. Sebab itu, Eva mengusulkan agar BUMN energi memperkuat kemitraannya dengan swasta agar beban investasi dapat terbagi secara merata dengan investor atau swasta.

Lebih lanjut, Eva mengusulkan agar pembangunan di sektor ketenagalistrikan 35.000 MW lebih banyak lagi melibatkan swasta dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif berupa regulasi yang bersahabat bagi dunia usaha.

“Investasi dalam program ini membutuhkan dana lebih dari Rp1.000 triliun. Itu belum investasi EBT dan pembangunan transmisi, butuh ribuan triliun rupiah. Untuk mengendalikan porsi utang tersebut, perlu diperkuat kemitraan dengan pihak swasta. Untuk meyakinkan pihak swasta berpartisipasi, perlu didukung oleh aturan yang pro-investasi dan berkepastian hukum" papar Eva.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro, menjelaskan, total utang BUMN hingga 2017 tepatnya mencapai Rp4.825 triliun. Menurutnya, utang tersebut sebagian besar merupakan utang BUMN perbankan dalam bentuk dana pihak ketiga (DPK).

Imam juga menegaskan bahwa utang BUMN tersebut sebagian besar untuk kebutuhan ekspansi dan kegiatan usaha BUMN. Sebab biasanya, proyek-proyek yang digarap BUMN memiliki rasio pembiayaan 30% dari ekuitas dan 70% pinjaman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: