Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhiri Pelarian, Bupati Tulungagung Serahkan Diri ke KPK

Akhiri Pelarian, Bupati Tulungagung Serahkan Diri ke KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Tulungagung Syahri Mulyo menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (9/6) malam.

"SM (Syahri Mulyo), Bupati Tulungagung telah mendatangi kantor KPK dan saat ini sedang berada di ruang pemeriksaan KPK. SM datang sekitar pukul 21.30 WIB pada Sabtu (9/6)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, pada Sabtu (9/6) malam.

Syahri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap sebesar Rp1 miliar dari pengusaha terkait proyek infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung. Ia sebelumnya lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu 6/6) dini hari.

"Kami hargai penyerahan diri tersebut. Sikap koperatif terhadap proses hukum tentu akan berimplikasi lebih baik bagi tersangka atau pun proses penanganan perkara itu sendiri," tambah Febri.

Sebelumnya sempat beredar video Syahri yang mengatakan dirinya adalah "korban politik" sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun Syhari yang mencalonkan diri sebagai Bupati Tulungagung 2018-2023 bersama pasangannya Marwoto meminta para pendukungnya untuk tetap memenangkan pasangan tersebut pada pemungutan suara 27 Juni 2018 nanti.

"Pimpinan KPK, Saut Situmorang juga sedang berada di KPK untuk memastikan proses pemeriksaan hingga tahapan lanjutan dapat dilakukan dengan maksimal," ungkap Febri.

KPK menetapkan Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno dan Agung Prayitno dari pihak swasta sebagai tersangka penerima suap sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengusaha Susilo Prabowo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: