Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantor Imigrasi Papua Tahan Puluhan Buruh Tambang Asal Tiongkok

Kantor Imigrasi Papua Tahan Puluhan Buruh Tambang Asal Tiongkok Kredit Foto: Freeport Indonesia
Warta Ekonomi, Timika -

Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura Timika, Papua menahan puluhan warga negara asing asal Tiongkok yang bekerja sebagai buruh di perusahaan tambang rakyat di Lagari, Distrik Samabusa, Kabupaten Nabire.

Sebanyak 12 orang di antara puluhan WNA Tiongkok tersebut sudah dievakuasi ke Timika pada Minggu siang (10/6/2018) dengan pesawat Garuda Indonesia untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Tembagapura. 22 orang WNA Tiongkok lainnya hingga kini masih berada di Nabire.

"Masih ada puluhan orang di Nabire, rencananya mereka akan dibawa juga ke Timika dalam waktu dua-tiga hari ke depan," ujar salah seorang pegawai Kantor Imigrasi Tembagapura yang tak mau disebutkan identitasnya, Minggu (10/6/2018).

Informasi yang dihimpun di Timika, operasi pengawasan orang asing asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tambang emas rakyat Lagari, Nabire dipimpin langsung Kepala Kantor Imograsi Kelas II Tembagapura, Jesaja Samuel Enock.

Enock didampingi sejumlah stafnya langsung mendatangi lokasi perusahaan tambang emas rakyat di Lagari dengan waktu tempuh perjalanan sekitar enam jam dari Kota Nabire.

"Lokasi tambang tempat mereka bekerja sangat jauh dari Nabire, sekitar enam jam perjalanan dengan mobil. Itu pun masih jalan kaki lagi karena lokasi tambang ada di atas gunung," ujar pegawai Imigrasi Tembagapura tersebut.

Puluhan WNA Tiongkok tersebut bekerja pada dua lokasi perusahaan tambang emas rakyat.

Ada yang bertugas mengoperasikan alat berat, sopir truk, operator peralatan untuk pemurnian emas. Bahkan, ada satu perempuan bertugas sebagai juru masak dan dua orang bertugas sebagai penerjemah bahasa.

Dua lokasi pertambangan emas rakyat di wilayah Lagari, Nabire tersebut juga diketahui menjalin kerja sama usaha dengan 12 perusahaan tambang.

Keberadaan puluhan WNA Tiongkok yang bekerja sebagai buruh di dua perusahaan tambang emas rakyat di Lagari, Nabire diduga melanggar aturan keimigrasian lantaran mereka menggunakan visa kunjungan sebagai wisatawan untuk bekerja.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Jesaja Samuel Enock, belum bisa dimintai tanggapan terkait penangkapan puluhan WNA Tiongkok tersebut.

"Bapak masih sibuk periksa orang-orang itu. Nanti akan ada pernyataan resmi dari Kantor Imigrasi Tembagapura," ujar salah seorang stafnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: