Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pilkada Jangan Halalkan Segala Cara

Pilkada Jangan Halalkan Segala Cara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam mengikuti kompetisi pemilihan kepala daerah (pilkada) jangan sampai menghalalkan segalanya dan menggunakan politik uang.

Anggota Komisi IX DPR Adang Sudradjat mengingatkan berbagai pihak terkait harus kedepankan hak rakyat.

"Kedepankan nasib rakyat yang akan dipimpinnya, lebih penting daripada sekedar menghalalkan segala cara untuk menang dan terpilih," kata Adang Sudradjat dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Senin (11/6/2018).

Untuk itu, politisi PKS itu juga mengajak berbagai elemen masyarakat baik tokoh muda maupun tokoh masyarakat untuk berpartisipasi dengan bijak pada pesta demokrasi pilkada serentak.

Negara ini, lanjut Adang Sudradjat, membutuhkan kepemimpinan yang mengayomi semua golongan, bukan sekedar kelompok tertentu.

Ia juga mengutarakan harapannya agar warga dapat bijak dalam menggunakan hak pilihnya agar dapat mengantarkan kepala daerah yang terpilih memiliki kualitas kepemimpinan dan manajerial yang baik.

Adang juga meminta kepada masyarakat agar tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan politik uang.

"Saya juga akan mengimbau para calon kepala daerah yang akan berkompetisi pada pilkada serentak tahun 2018 ini, agar tidak menggunakan cara-cara tidak etis seperti politik uang," katanya.

Menurut dia, dengan adanya orang-orang yang berjiwa besar maka negara ini akan dibawa pada kondisi kuat baik dalam tatanan masyarakat hingga kondisi ekonominya.

Sebelumnya, mantan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu Lukman Edy menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu menggencarkan sosialisasi anti-politik uang jelang Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

"Saya risau dengan rendahnya sosialisasi anti politik uang dan sanksinya baik oleh KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu menjelang pilkada serentak dan pemilu 2019. Padahal banyak ketentuan yang mengatur, baik di UU Pilkada maupun UU Pemilu," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Dia menilai selama ini KPU hanya fokus pada sosialisasi pelaksanaan Pilkada 2018 yang akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang dan partisipasi pemilih.

Sementara itu, ujar politisi PKB itu, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu sosialisasi anti "hoax" yang ada di sosial media dan pengaruhnya hanya 10-15%.

"Hampir sama sekali tidak ada sosialisasi tentang anti politik uang dan sanksinya," ujarnya.

Lukman yang juga mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu menyarankan pada ketiga institusi tersebut untuk selama 1,5 bulan ke depan fokus memaksimalkan antisipasi kemungkinan politik uang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: