Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penjualan BBM KiosK Pertamina Tembus 10 Ribu Lebih Kendaraan

Penjualan BBM KiosK Pertamina Tembus 10 Ribu Lebih Kendaraan Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) menjelaskan bahwa layanan KiosK Pertamax yang menjual BBM kemasan, motor pembawa BBM kemasanm dan mobile dispenser atau tangki BBM yang dilengkapi dengan dispenser, hingga Sabtu (9/6/2018) di wilayah Jawa Tengah telah melayani 10.343 kendaraan.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, mengatakan, jumlah tersebut akan terus bertambah, mengingat hari ini jumlah pemudik masih terus bertambah. 

Hadirnya layanan penjualan BBM melalui penambahan sarana dan fasilitas penjualan Non-SPBU yang dilakukan Pertamina sejak masa Satgas Jumat (8/6/2018) merupakan upaya demi kelancaran dan kenyamanan para pemudik selama di perjalanan.

Selama masa Satgas Ramadan dan Idul Fitri, Pertamina menyiagakan sarana dan fasilitas pendukung penjualan BBM dengan mendirikan 63 KiosK Pertamax, menyiapkan 200 motor pembawa BBM kemasan, serta 19 unit mobile dispenser. Sarana dan fasilitas tersebut paling banyak disebar di Pulau Jawa sebagai konsentrasi pemudik.

"Selama satgas mudik dari tanggal 8 hingga 9 Juni, penjualan layanan BBM baik di KiosK Pertamax, motor kemasan dan mobile dispenser di Sumatera dan Jawa sekitar 105 ribu liter yang didominasi oleh pembelian Pertamax sebanyak 93%," jelas Adiatma, Senin (11/6/2018).

Layanan terbesar diberikan di wilayah Jawa Tengah lebih dari 90 ribu liter untuk semua jenis produk, baik Pertamax, Pertamina Dex, dan Premium.

Harga BBM di KiosK Pertamax, motor kemasan, dan mobile dispenser sama dengan harga BBM di SPBU. Untuk Pertamax di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur Harga Pertamax Rp8.900/liter, Pertamina Dex di Jawa Barat Rp10.100/liter, sedangkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur Rp10.150/liter.

"Penjualan BBM di KiosK Pertamax sifatnya sebagai pengisian sementara dan darurat untuk melanjutkan perjalanan selanjutnya ke SPBU, karena itu pembeliannya diatur antara 10–20 liter per kendaraan, untuk meminimalisir antrean," tambah Adiatma.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: