Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Temukan Bahan Peledak di Rumah Buronan Kasus Penganiayaan

Polisi Temukan Bahan Peledak di Rumah Buronan Kasus Penganiayaan Kredit Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Warta Ekonomi, Sampang -

Jajaran Polres Sampang, Jawa Timur, menemukan bahan peledak ikan (bondet) dan senjata tajam jenis celurit, saat melakukan penggeledahan di rumah warga Desa Pao Pale Laok, yang menjadi buronan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan, Senin sore.

Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polres Sampang dibantu TNI di Dusun Nongkesan Timur, Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mulai pukul 14.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

"Kami menemukan bahan peledak di sebuah gubuk ayam yang berada di belakang rumah pelaku penyekapan," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kurnanto, Senin malam.

Warga Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, Jawa Timur yang menjadi buronan polisi itu bernama Bidin.

Hery menjelaskan, penggeledahan terjadi setelah dua orang berhasil diamankan polisi. Mereka adalah Mattai (48), dan Herman (28). Keduanya merupakan anak pelaku Bidin (Herman) dan anak buahnya.

Kejadian berawal ketika Bidin hendak diamankan pada Senin dini hari pukul 01.00 WIB. Namun, polisi mendapat perlawanan dengan dilempari bondet.

Saat itu, penggerebekan melibatkan gabungan anggota Polsek Ketapang dan Polres Sampang. Namun, saat itu Bidin melempari petugas dengan bom banting dan mengenai seorang anggota polisi hingga menyebabkan luka-luka.

"Maka itu kami menggeledah untuk mencari bahan peledak berbahaya ini agar diamankan dan dijadikan barang bukti penyelidikan," tuturnya.

Hery menjelaskan, pelaku Bidin masih terus dilakukan pengejaran. Ia berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menangkap yang bersangkutan.

Untuk itu, sambung Hery, pihaknya meminta pelaku segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penindakan. "Lebih baik menyerahkan diri," ujarnya.

Sebelumnya, Bidin terlibat kasus penyekapan disertai penganiayaan terhadap korban inisial S (40) warga Kecamatan Robatal, yang mempunyai masalah pribadi dengan pelaku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: