Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nippon Paint Permak 377 Masjid di Seluruh Indonesia

Nippon Paint Permak 377 Masjid di Seluruh Indonesia Kredit Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka berbagi kebahagiaan pada bulan Ramadan, Nippon Paint Indonesia menyelenggarakan program pengecatan masjid yang dilakukan Mei–Juni 2018. Pengecatan masjid ini diselenggarakan di 12 kota di berbagai wilayah Indonesia dengan total mencapai 377 masjid.

Chief Executive Officer (CEO) Decorative Paints Nippon Paint Indonesia, Jon Tan, mengatakan, pengecatan masjid ini merupakan bagian dari kegiatan CSR perusahaan yang dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan serta untuk menciptakan kondisi masjid yang nyaman digunakan ketika beribadah. Selain itu, pengecatan masjid ini dilakukan untuk membangun kembali budaya gotong-royong di dalam masyarakat karena pengecatan dilakukan oleh pihak masjid dan warga setempat.

"Masyarakat menyambut baik kegiatan pengecatan masjid ini dengan antusiasme yang tinggi. Tentunya hal tersebut memberikan motivasi tersendiri bagi kami untuk terus memberikan manfaat yang terbaik bagi masyarakat. Kami berharap dapat terus menambah jumlah masjid yang terlibat dalam program ini," kata Jon di Jakarta, Senin (11/6/2018).

Terdapat dua kategori ukuran masjid yang mengikuti program ini, yaitu kategori besar dengan luas bangunan kisaran 11.000–50.000m² dan kategori sedang dengan luas bangunan kisaran 300–10.000m².

"Pengecatan masjid ini memang sangat dibutuhkan mengingat dengan seiringnya waktu berjalan membuat warna bangunan memudar dan mengelupas. Dengan adanya pengecatan kembali diharapkan dapat membuat suasana ibadah menjadi lebih teduh, sejuk, dan nyaman," ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: