Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laka Cipali, Jasa Raharja Jabar Santuni Dua Korban Petugas Mobil Derek

Laka Cipali, Jasa Raharja Jabar Santuni Dua Korban Petugas Mobil Derek Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bandung -

PT Jasa Raharja Kantor Cabang Jawa Barat memberikan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta bagi dua petugas derek yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di tol Cipali KM 126-200A Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Kepala Jasa Raharja Jabar, Eri Martajaya, mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (12/6/2018) sekitar pukul 12.05 WIB. Kendaraan minibus sedan Chevrolet bernomor polisi B 1192 EVC yang dikemudikan Abdullah (21) warga Mahkota 2 No. 36 Pondok Duta I RT/RW 006/014 Tugu Cimanggis, Kota Depok, ini menabrak dua orang petugas derek yang sedang bertugas memberikan bantuan menderek mobil di bahu jalan.

"Kejadiannya sekitar pukul 12.05 WIB tadi, diduga pengemudi mobil sedan mengantuk dan oleng lalu menabrak dua orang petugas derek sehingga kedua korban meninggal di tempat," kata Eri kepada wartawan, Selasa (12/6/2018)

Eri menjelaskan, kedua petugas derek yang meninggal dunia tersebut di antaranya Fahmi Hasyim warga Desa Sukareja Wetan RT/RW 002/003, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, dan Rustiana warga kampung Awipari II RT/RW 002/004, Desa Awipari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Tasikmalaya.      

Kedua korban terjamin UU 34/1964 dan berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja masing-masing sebesar Rp50 juta yang dibayarkan kepada ahli warisnya. "Kami akan memberikan santunan bagi ahli waris korban masing-masing Rp50 juta," tegasnya.

Eri menambahkan, akibat kejadian tersebut lalu lintas di sekitar tol Cipali sempat terjadi kemacetan. "Atas kejadian ini sempat terjadi antrean kendaraan hingga km 121 + 800," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: