Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eropa Cabut Larangan Penerbangan Maskapai Indonesia

Eropa Cabut Larangan Penerbangan Maskapai Indonesia Kredit Foto: Reuters/Toby Melville
Warta Ekonomi, Jakarta -

Uni Eropa (UE) mencabut atau menghapus larangan terbang semua nama maskapai penerbangan Indonesia dari daftar maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional.

Violeta Bulc, Komisioner Uni Eropa urusan Transportasi, menuturkan, dengan keluarnya daftar baru, semua maskapai penerbangan Indonesia yang tersertifikasi, telah lepas dari daftar larangan terbang ke kawasan Uni Eropa.

"Pencabutan itu dilakukan sehubungan dengan adanya perbaikan lebih lanjut terhadap rantai-rantai terlemah dari aspek keselamatan penerbangan Indonesia," kata Bulc dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis malam (14/6/2018).

Bulc mengatakan bahwa Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama untuk warga Eropa bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tertinggi.

"Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut. Ini menunjukkan bahwa kerja keras dan kerja sama yang erat membawa keberhasilan," ujar dia.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Gurend, mengapresiasi Kementerian Perhubungan RI dan maskapai-maskapai penerbangan Indonesia, atas upaya luar biasa yang telah dilakukan untuk mengatasi berbagai aspek masalah keselamatan penerbangan.

Sebelumnya, semua maskapai penerbangan Indonesia dimasukkan dalam daftar larangan terbang ke Uni Eropa sejak 2007 karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan.

Dalam beberapa tahun kemudian, beberapa maskapai utama yakni Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air, dan Batik Air telah dihapuskan dari daftar larangan tersebut, dan saat ini seluruh maskapai Indonesia telah diizinkan menerbangi wilayah udara Uni Eropa.

Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa bertujuan untuk memastikan tingkat keselamatan penerbangan tertinggi bagi warga Eropa, yang menjadi prioritas utama dari Strategi Penerbangan Uni Eropa.

Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa ini tidak saja membantu menjaga tingkat keselamatan yang tinggi di kawasan Uni Eropa, tetapi juga membantu negara-negara yang terkena dampak untuk meningkatkan tingkat keselamatan penerbangan mereka, sehingga dapat lepas dari daftar larangan tersebut.

Selain itu, Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa telah menjadi alat pencegahan utama, karena memotivasi negara-negara yang menghadapi masalah keselamatan penerbangan untuk mengambil tindakan sebelum larangan diterbitkan melalui Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: