Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK Punya Dua Kriteria Khusus Cawapres Jokowi, Apa Saja?

JK Punya Dua Kriteria Khusus Cawapres Jokowi, Apa Saja? Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan kriteria khusus bagi calon wakil presiden pendamping Jokowi untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Menurut dia, ada dua syarat utama yang harus dimiliki. Pertama, siapapun nanti cawapres Jokowi harus mampu menambah kekuatan elektoral.

"Cawapres harus mampu meningkatkan elektabilitas pasangannya. Jadi, harus memiliki tingkat keterpilihan yang cukup tinggi. Kalau calon tersebut tidak mampu meningkatkan elektabilitas pasangannya tidak ada gunanya," kata JK di Jakarta, Jumat (15/6/2018).

Kriteria kedua, kata JK, calon tersebut harus memiliki kemampuan setara dengan Presiden Jokowi. "Pengalaman kita bernegara dua kali wakil presiden menjadi presiden. Pak Habibie menjadi presiden karena Pak Harto turun. Kemudian waktu Gus Dur turun diganti Ibu Mega," tambahnya.

Ketika ditanyakan apakah berminat kembali menjadi wakil presiden pada periode mendatang, Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengisyaratkan ingin berhenti dari pemerintahan yang sudah digeluti selama 20 tahun.

"Saya sendiri niatnya untuk mengakhiri tugas kenegaraan," ucap JK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: