Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ronaldo Capai Kesepakatan dengan Otoritas Pajak Spanyol

Ronaldo Capai Kesepakatan dengan Otoritas Pajak Spanyol Kredit Foto: Reuters/Wolfgang Rattay
Warta Ekonomi, Madrid -

Penyerang Real Madrid Cristiano Ronaldo telah mencapai kesepakatan dengan otoritas pajak Spanyol untuk menjalani dua tahun masa tahanan dan membayar denda 18,8 juta euro untuk kasus penggelapan pajak, demikian dilaporkan El Mundo pada Jumat (15/6/2018).

Ronaldo kemungkinan besar tidak akan menjalani hukuman kurungan di bawah kesepakatan yang ada, karena hukum Spanyol menyatakan bahwa hukuman di bawah dua tahun untuk pelanggaran perdana dapat dijalani sebagai masa percobaan.

Pemain Portugal berusia 33 tahun itu dituding menggelapkan pajak sebesar 14,7 juta euro dan, melalui agen-agennya, menepis tudingan yang ada. Ronaldo saat ini sedang bermain untuk Portugal pada Jumat, pada pertandingan Piala Dunia melawan Spanyol.

Gestifute, agensi yang mewakili sang pemain, tidak dapat dimintai komentar untuk laporan ini pada Jumat (15/6/2018). Kantor pajak Spanyol juga tidak dapat dimintai keterangan. Spanyol belakangan ini mengungkap kasus penggelapan pajak di antara para pesepak bola papan atas. Bintang Barcelona Lionel Messi dihukum penjara 21 bulan pada 2017 untuk dakwaan serupa, namun di bawah hukum Spanyol ia dapat mengganti hukuman itu dengan denda.

Antara 2005 sampai 2010, para pemain asing di Spanyol dilindungi oleh apa yang disebut sebagai "Hukum Beckham," yang mengizinkan pajak-pajak mereka dikurangi. Namun ketika krisis finansial semakin dalam, pengecualian itu dicabut, membuka jalan untuk kasus-kasus yang ada. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: