Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Raharja Bayarkan Santunan Kematian

Jasa Raharja Bayarkan Santunan Kematian Kredit Foto: Antara/R Rekotomo
Warta Ekonomi, Lhokseumawe -

Perwakilan PT Jasa Raharja Lhokseumawe, Provinsi Aceh, membayarkan santunan kematian kepada korban kecelakaan di jalan raya pada Kamis (14/6) atau H-1 Lebaran 2018.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Lhokseumawe Tengku Rahmuddin di Lhokseumawe, Jumat (15/6/2018) malam mengatakan, pihaknya tetap membayarkan santunan kematian kepada korban kecelakaan, walaupun sedang masa liburan Lebaran.

Korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bireun itu menimpa dua pengendara sepeda motor yang akhirnya meninggal dunia.

"Melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Bireun, kami langsung membayarkan santunan kematian kepada dua korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang diterima oleh ahli warisnya masing-masing sebesar Rp50 juta per orang, yang diterima oleh istri dan orang tua korban," kata Rahmuddin.

Kedua warga Kabupaten Bireun yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan meninggal dunia tersebut, masing-masing bernama Jalawadi (18) dan Junaidi (21).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun.

"Mereka mengalami kecelakaan di Jalan Trans Sumatera Medan-Banda Aceh, tepatnya di Km 241 Desa Keude Lapang, Kecamatan Gandapura, Bireun. Pada saat itu, korban merupakan pengendara dan pembonceng sepeda motor, yang hendak mendahului sebuah dump truck di depannya. Akan tetapi dari arah berlawanan datang sepeda motor lainnya dan akhirnya terjadi tabrakan keduanya," ungkap Rahmuddin.

Jasa Raharja Lhokseumawe, tetap memberikan santunan meski dalam suasana libur Lebaran.

"Ini sudah menjadi tugas kami untuk selalu siap memberikan pelayanan terbaik meski di hari libur sekalipun. Karena jika santunan tersebut bisa dibayarkan, segera kenapa harus berlama-lama, agar dana santunan dapat segera dimanfaatkan oleh pihak keluarga," jelas Rahmuddin.

Ia menambahkan pembayaran santunan merupakan sinergitas antara Jasa Raharja, kepolisian, dan Bank BRI. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: