Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemilih Sementara di Pangkalpinang Sebanyak 129.646 Jiwa

Pemilih Sementara di Pangkalpinang Sebanyak 129.646 Jiwa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Pangkal Pinang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di daerah itu untuk Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019 sebanyak 129.646 jiwa.

"Kemungkinan jumlah tersebut masih dapat bertambah karena kami masih menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPS," kata Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi, Minggu (17/6/2018).

Ia mengatakan, total 129.646 DPS tersebut tersebar di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Bukit Intan sebanyak 21.956 pemilih, Gabek 18.769 pemilih, Gerunggang 24.247 pemilih.

Selanjutnya, Kecamatan Girimaya sebanyak 12.671 pemilih, Pangkalbalam 14.540 pemilih, Rangkui 23.311 pemilih, dan Kecamatan Taman Sari 14.152 pemilih.

"Total 129.646 pemili tersebut terdiri atas 64.474 pemilih laki-laki dan 65.172 pemilih perempuan. Sedangkan untuk jumlah TPS pada Pileg dan Pilpres nanti sebanyak 523 TPS yang tersebar di 42 kelurahan," ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi memberikan masukan sebelum data tersebut ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.

Sebelum KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan revisi pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPS HPA).

"Penyelenggara Pilkada hingga di tingkat kelurahan akan melakukan pemutakhiran daftar pemilih untuk menekan jumlah kesalahan data dan pemilih yang tidak terdaftar," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: