Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Layanan KPS RSUD Biak Jangkau 5 Kabupaten di Papua

Layanan KPS RSUD Biak Jangkau 5 Kabupaten di Papua Kredit Foto: Antara/M. Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Biak -

Layanan perawatan pasien berobat rawat jalan dan rawat inap pemilik Kartu Papua Sehat (KPS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mencakup lima kabupaten di kawasan Teluk Saereri.

Pelaksana tugas Direktur RSUD Biak, Ricardo Mayor, mengatakan RSUD sebagai rumah sakit rujukan regional banyak dikunjungi pasien masyarakat orang asli Papua berasal dari Supiori, Waropen, Yapen Kepulauan, Biak Numfor, dan Kabupaten Mamberamo Raya.

"Setiap pemilik KPS dari orang asli Papua yang berobat maka pihak RSUD akan memberikan pelayanan pengobatan sesuai standar operasional prodesur pelayanan rumah sakit," ungkap Ricardo Mayor di Biak, Senin (18/6/2018).

Ia menyebutkan, program KPS merupakan kebijakan Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai aksi nyata dalam memberikan kemudahan proteksi pelayanan kesehatan, khusus untuk masyarakat orang asli Papua yang berobat rawat jalan hingga rawat inap di RSUD.

Menyinggung jumlah dokter spesialis di RSUD Biak, menurut Ricardo Mayor, sampai 2018 telah memiliki 24 dokter ahli, di antaranya radiologi, forensik, bedah, penyakit dalam, anak, kebidanan, syaraf, mata, patologi klinis.

"Untuk layanan pengobatan rawat jalan dan rawap inap yang disediakan RSUD Biak sangat standar dengan rumah sakit lain di luar Papua dan Jayapura," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, peningkatan dana KPS di RSUD dari Rp7,5 miliar tahun 2017 menjadi Rp10,5 miliar sebagai bukti nyata komitmen pemerintah Provinsi Papua untuk perbaikan kualitas layanan kesehatan, khusus orang asli Papua.

Hingga Senin pukul 08.30 WIT, layanan pasien rawap inap dan rawat jalan di instlasi gawat darurat RSUD kelas B Biak berjalan normal melayani kebutuhan pasien berobat dari berbagai kampung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: