Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Tetapkan Yunus sebagai Wakil Ketua DPRD NTT

PDIP Tetapkan Yunus sebagai Wakil Ketua DPRD NTT Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Kupang -

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah menetapkan Yunus Takandewa sebagai Wakil Ketua DPRD NTT menggantikan Nelson Obet Matara yang mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada Kabupaten Kupang.

Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, Frans Lebu Raya, menuturkan, PDI Perjuangan NTT sudah menerima surat keputusan dari DPP tentang penetapan Yunus sebagai Wakil Ketua DPRD NTT menggantikan Nelson Obet Matara.

"Penetapan ini dilakukan setelah DPP PDI Perjuangan melakukan 'fit and proper test' atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon wakil ketua DPRD NTT," kata Frans di Kupang, Senin (18/6/2018).

Frans Lebu Raya yang juga Gubernur NTT itu mengatakan, segera mengusulkan rekomendasi DPP itu ke Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan.

Sementara itu, Yunus Takandewa yang dikonfirmasi melalui WhatsApp mengakui DPP PDI Perjuangan sudah menetapkan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD NTT pengganti Nelson Matara.

"Benar, saya sudah dipercayakan oleh DPP untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD NTT. Kepercayaan oleh partai ini akan saya emban sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD," kata anggota Komisi V DPRD NTT itu pula.

Anggota DPRD NTT dari Daerah Pemilihan Pulau Sumba itu juga menyampaikan terima kasih kepada DPD PDI Perjuangan NTT yang sudah mengusulkan namanya untuk mengikuti seleksi atau fit and proper test di DPP PDI Perjuangan sebagai calon Wakil Ketua DPRD NTT.

"Jadi, ini kado istimewa bagi saya, karena penetapan itu bertepatan dengan hari ulang tahun saya. Saya juga sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Sumba yang memilih saya pada Pemilu Legislatif 2014 lalu," katanya.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan NTT itu menambahkan, dengan adanya keputusan DPP PDIP itu, maka DPP PDIP akan menyerahkan namanya ke DPRD NTT, kemudian DPRD mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur NTT.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: