Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Anies Beri Wejangan

Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Anies Beri Wejangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar lebih meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.

"PNS DKI harus terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan serta bersama-sama menjalankan program-program Pemprov DKI dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan aturan yang ada," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Oleh karena itu, dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai data kehadiran para PNS pada Kamis (21/6), atau hari pertama bekerja pascacuti bersama Idul Fitri 2018.

Menurut dia, terdapat konsekuensi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi para PNS yang datang terlambat maupun yang tidak masuk kerja, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 409 Tahun 2016 tentang TKD.

"Kalau sampai tidak hadir, maka pegawai itu akan kehilangan satu bulan TKD. Kalau datang terlambat, 10 sampai 30 menit dan seterusnya, maka konsekuensinya juga berupa pengurangan TKD. Mudah-mudahan semuanya bisa lebih disiplin," ujar Anies.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Syamsudin Lologau menuturkan para PNS yang masuk kerja pada hari pertama usai cuti bersama Idul Fitri 2018 masih belum termasuk guru.

"Karena sampai dengan saat ini, guru-guru yang berstatus PNS masih belum masuk bekerja, sekolah-sekolah masih libur. Secara keseluruhan, jumlah guru yang berstatus PNS itu ada sebanyak 24.000 orang," tutur Syamsudin.

Dia mengungkapkan pihaknya akan melakukan penarikan presensi atau daftar kehadiran untuk mengetahui jumlah keseluruhan pegawai yang benar-benar tidak hadir pada hari pertama bekerja usai cuti bersama.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: