Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Apresiasi Langkah Kapolri Turunkan Wakapolda Maluku Karena Tak Netral

PDIP Apresiasi Langkah Kapolri Turunkan Wakapolda Maluku Karena Tak Netral Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Surabaya -

Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang memutasi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Brigjen Hasanuddin dari jabatannya karena diduga tidak netral dalam Pilkada Maluku 2018.

"Kita mengapresiasi keputusan Pak Kapolri yang tegas terhadap aparat-aparatnya di dalam penyelenggaraan Pilkada ini," kata Ahmad Basarah, di sela-sela kunjungannya, di Jawa Timur, Jumat (22/6/2018).

Ia menilai mutasi yang dilakukan Kapolri kepada jajarannya yang melanggar peraturan dalam Pilkada, merupakan suatu bentuk ketegasan netralitas. "Seluruh aparat negara harus menjaga dan menghormati netralitas dalam Pilkada 2018. Peserta Pilkada, partai politik, dan penyelenggara Pemilu menjalankan Undang-Undang yang telah ditetapkan," tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Andap Budhi Revianto memimpin sertijab Wakapolda Maluku dari Brigjen Pol Hasanuddin kepada Brigjen Pol Ahmad Wiyagus yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, di Mapolda Maluku, Ambon, Jumat.

Brigjen Pol Hasanuddin mendapatkan tugas baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Diklat Lemdiklat Polri.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membantah mutasi Hasanuddin akibat ketidaknetralan dalam mengawal pelaksanaan pilkada Maluku.

Dalam surat telegram nomor ST/1535/VI/KEP/2018 tertanggal 20 Juni 2018, Hasanuddin dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.

"Itu TR (surat telegram) biasa. Tidak ada tulisan tidak netral. Yang ada adalah dibebastugaskan dari jabatan lama, dimutasi ke jabatan baru," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/6).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: