Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Dukung Kementan Black List Importir Bombai Mini

DPR Dukung Kementan Black List Importir Bombai Mini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Padang -

Anggota Komisi IV DPR, Hermanto, mendukung langkah Kementerian Pertanian (Kementan) memasukkan lima importir bawang bombai mini ke dalam daftar hitam (black list) pengimpor dan melaporkanya ke Mabes Polri.

"Jangan hanya black list, tapi lanjutkan dengan tindakan tegas berupa sanksi tidak boleh melakukan kegiatan impor terhadap perusahaan-perusahaan nakal tersebut," kata dia di Padang, Minggu (24/6/2018).

Ia menyampaikan hal itu menanggapi lima perusahaan dengan inisial PT FMP, PT TAU, PT JS, PT SMA, dan PT KAS, yang memasukan bawang bombai berukuran kecil yang selanjutnya dipasarkan sebagai bawang merah.

Padahal, dalam Kepmentan 105/2017, impor bawang bombai berdiameter kurang dari lima sentimeter sudah ditutup karena secara morfologis bentuknya menyerupai bawang merah lokal sehingga berpotensi mengelabui konsumen dan merugikan petani lokal.

Masuknya bombai mini yang kemudian dijual sebagai bawang merah membuat petani sulit menjual produk bawang merahnya.

Hermanto menilai impor bawang bombai mini tersebut telah merugikan petani dan untuk menanggulangi kerugian pemerintah harus mengambil langkah membeli bawang petani.

Ia menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Pertanian, produksi bawang merah dalam negeri per tahun mencapai lebih dari 1,45 juta ton. Sementara kebutuhan konsumsi berkisar 1,2 juta ton sehingga terjadi surplus. Bahkan, pada 2017 Indonesia pun telah mengekspor 7.750 ton bawang merah ke berbagai negara seperti Thailand, Vietnam, Filipina, Singapura, Timor Leste, dan Taiwan.

Hermanto mengatakan, swasembada bawang merah bisa tercapai karena para petani bersemangat dalam menanamnya.

"Untuk mempertahankan swasembada tersebut, pemerintah harus mengantisipasi berbagai hal yang bisa meruntuhkan semangat petani," ujar dia.

Menurutnya, impor komoditas sejenis saat stoknya cukup di dalam negeri merupakan tindakan yang melukai hati dan bisa berujung pada runtuhnya semangat petani.

"Tindakan tegas Kementan terhadap importir nakal tersebut merupakan upaya mencegah runtuhnya semangat petani karena itu patut diapresiasi," kata legislator dari Dapil Sumatera Barat I ini. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: