Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub Dukung Sanksi Pidana Kasus Danau Toba

Menhub Dukung Sanksi Pidana Kasus Danau Toba Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Cikarang -

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mendukung pihak kepolisian mengenakan sanksi pidana kepada personel Kementerian Perhubungan jika terbukti lalai dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara.

"Kalau memang ada kelalaian tugas yang bisa menghilangkan nyawa orang dan bisa dikenakan sanksi pidana, saya tentu mendukung," kata Menhub Budi kepada pers di Cikarang, Jawa Barat, Minggu (24/6/2018).

Menurut Menhub, dirinya tidak mau mencari kambing hitam atau menuding pihak mana yang bersalah atas musibah ini, tapi akan menyerahkan kepada pihak berwenang untuk menyelidiki kasus tersebut.

Dalam musibah itu, tegas Budi, ada pihak yang terkait dengan pelayaran seperti pejabat syahbandar, nakhoda, dan operator kapal.

Adanya penegakan hukum tegas, kata Menhub, tentunya diharapkan bisa memberikan efek positif agar dalam melaksanakan tugas harus sesuai aturan keselamatan.

"Hukum pidana diharapkan bisa memberikan pembelajaran agar kasus ini jangan terulang lagi apalagi sampai menghilangkan nyawa orang," kata dia.

Pemerintah, katanya, telah membentuk tim ad hoc terdiri dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan Basarnas untuk menyelidiki dan memberikan masukan kepada Kementerian Perhubungan terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara.

Menhub mengatakan tim ad hoc saat ini sudah berada di lokasi kejadian dan terus melakukan investigasi untuk mencari masukan lebih rinci mengenai penyebab musibah tersebut yang selanjutnya bisa menjadi saran dan masukan kepada Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti.

Rekomendasi yang nanti akan disampaikan tim ad hoc, kata Budi Karya, bisa saja berupa usulan perlunya ada perawatan terhadap keberadaan kapal yang selama ini melayani pelayaran di Pulau Sumatera ke Pulau Samosir. (FNH/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: