Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR Pertanyakan DPS Luar Negeri

Anggota DPR Pertanyakan DPS Luar Negeri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI, Eva Kusuma Sundari, mempertanyakan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilih luar negeri yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum pada Sabtu (23/6/2018).

"DPS yang diumumkan KPU pada pekan lalu, terutama data buruh migran Indonesia (BMI) pada data pemilih luar negeri, jumlahnya jauh lebih kecil daripada data Kemenakertrans," kata Eva Kusuma Sundari melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Minggu (24/6/2018).

Eva Kusuma Sundari mengatakan hal itu menanggapi data DPS dalam negeri dan luar negeri untuk pemilu 2019 yang diumumkan KPU di Jakarta pada Sabtu (23/6/2018).

Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan terkejut karena jumlahya jauh lebih kecil daripada data BMI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Menurut Eva, data BMI yang bekerja di luar negeri di Kemenakertrans ada sekitar 6 juta orang. Akan tetapi, data BMI pada DPS yang diumumkan KPU sekitar 1 juta orang.

Eva Sundari mengkritik KPU agar kapasitas pencatatan KPU dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak menyebabkan hilangnya hak konstitusional warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, terutama para BMI.

"Sebanyak 5 juta dari 6 jutaBMI atau sekitar 83% itu jumlah yang banyak," katanya.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu meminta KPU dapat mengumumkan DPS per negara sehingga mekanisme koresi dari PPLN dapat melakukan koreksi dengan data lapangan.

"Pencatatan dan verifikasi data pemilih harus dilakukan secara terbuka sehingga hak konstitusional masyarakat dapat diakomodasi. PPLN tugas utamanya adalah mendata semua pemilih dan memperjuangkannya ke KPU," kata Eva Sundari. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: