Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus E-KTP Tercecer, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana

Kasus E-KTP Tercecer, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Kepulauan Riau -

Kepolisian Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau tidak menemukan unsur pidana terkait kasus tercecernya KTP elektronik yang ditemukan di jalan dekat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dua hari lalu. Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan,berdasarkan hasil penyelidikan, KTP elektronik yang tercecer di jalan itu murni kelalaian pemiliknya.

"Awalnya, kami khawatir ada unsur pidana dalam persoalan itu, seperti pemalsuan tanda tangan dan sebagainya. Namun setelah dilakukan pendalaman, ternyata KTP elektronik itu murni produk Dinas Kependudukan Tanjungpinang dan tidak ada pemalsuan tanda tangan," kata Lasdin di Tanjungpinang, Minggu (24/6/2018).

Karena itu, kata dia sebanyak 14 KTP elektronik itu sudah dikembalikan kepada pemiliknya.

"Penyelidikan sudah dihentikan," katanya.

Untuk diketahui, dua hari lalu, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tanjungpinang Timur menemukakan 14 KTP elektronik yang tercecer di jalan dekat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungpinang. Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tanjungpinang, Maryamah saat itu belum dapat dipastikan apakah temuan tersebut berhubungan dengan pilkada atau tidak.

"Memang ada temuan itu, tetapi sesuai arahan Bawaslu Kepri, kami sudah laporkan kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian memiliki wewenang untuk menyelidikinya," ujarnya. 14 KTP elektronik itu milik warga etnis tertentu.

Terkait temuan itu, Maryamah menyatakan pihaknya tidak berhak minta klarifikasi ke Disdukcapil, kecuali temuan itu terjadi pada hari pemungutan suara.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: