Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin: Pemangkasan Pajak Pacu Pertumbuhan IKM

Kemenperin: Pemangkasan Pajak Pacu Pertumbuhan IKM Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik diterbitkannya kebijakan mengenai insentif fiskal berupa pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) final bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%. Pengurangan pajak ini akan meringankan beban UKM termasuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta memberikan dampak yang besar dalam kesempatan berusaha.

Direktur Jenderal IKM Kemenperin, Gati Wibawaningsih, mengatakan, kebijakan ini telah dinanti lama oleh para pelaku IKM dalam negeri. Pasalnya, pemotongan setengah dari beban pajak penghasilan itu akan menambah ruang mereka untuk semakin mengembangkan bisnis.

"Sisanya bisa digunakan untuk kebutuhan operasional," tuturnya di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Pemangkasan PPh bagi UKM ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang menyatakan PPh final sebesar 0,5% berlaku bagi usaha dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar dalam setahun. Peraturan ini berlaku mulai 1 Juli 2018 sekaligus menggantikan peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013.

Gati pun berharap implementasi kebijakan ini dapat berdampak pada peningkatan kontribusi IKM dalam perekonomian nasional yang berperan juga terhadap pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja.

"Kebijakan pengurangan PPh ini diperlukan di tengah gejolak perekonomian beberapa waktu terakhir," tegasnya.

Di sisi lain, lanjut dia, saat ini pemerintah tengah gencar meluncurkan beragam kemudahan untuk menggenjot IKM, seperti diperluasnya akses permodalan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Tahun ini pemerintah juga telah mengubah ketentuan penyaluran suku bunga KUR menjadi 7% per tahun dari sebelumnya 9% per tahun," ungkapnya.

Di samping itu, pihaknya juga tengah mendorong pembuatan material center bagi pelaku IKM agar mudah mendapatkan bahan baku.

"Dengan begitu, kami berharap IKM dapat mencapai target pertumbuhan hingga 11% pada tahun ini," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: