Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

27 Juni Libur Nasional, Perdagangan Saham BEI Tetap Jalan

27 Juni Libur Nasional, Perdagangan Saham BEI Tetap Jalan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah telah memastikan bahwa tanggal 27 Juni 2017 merupakan libur nasional. Penetapan libur ini berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak atau Pilkada Serentak 2018.

Meski begitu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk tetap menjalankan perdagangan seperti biasa dan tidak mengikuti pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Direktur BEI, Alpino Kianjaya, dalam surat resminya, di Jakarta, Senin (25/6/2018).

"Bursa menginformasikan bahwa tanggal 27 Juni 2018 tetap beroperasi secara normal dan pada tanggal tersebut dinyatakan sebagai hati Bursa," ujarnya. 

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan 27 Juni 2018 yang merupakan hari Pilkada Serentak sebagai libur nasional yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Libur Nasional. Pilkada serentak akan dilakukan di sebagian besar daerah di Indonesia. Tercatat, ada 171 daerah yang akan menggelar pilkada.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: