Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keluarga Korban KM SInar Bangun Boleh Nyoblos di Posko Bencana

Keluarga Korban KM SInar Bangun Boleh Nyoblos di Posko Bencana Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Simalungun -

Keluarga korban KM Sinar Bangun yang terdaftar sebagai warga Sumatera Utara dan memiliki hak pilih dalam pilkada dipersilakan menggunakan hak pilihnya di kawasan posko terpadu bencana tersebut.

"Tunjukkan KTP elektronik dan surat keterangan dari panitia pemilih di daerah masing-masing," kata Komisioner KPU Daerah Kabupaten Simalungun, Puji Rahmat Harahap, Senin.

Puji mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi degan KPU Provinsi untuk memberikan kesempatan warga di luar Simalungun yang bertahan di Pelabuhan Tigaras memilih di wilayah itu.

Penumpang kapal yang tenggelam di perairan Danau Toba berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Kota Pematangsiantar, Medan, Binjai, Kabupaten Simalungun, Asahan dan Labuhan Batu Selatan.

Puji menjelaskan, pihaknya sudah menginstruksikan petugas di Kecamatan Dolok Pardamean untuk mendistribusikan surat suara di sekitar wilayahnya sebagai antisipasi kekurangan surat suara.

Begitupun KPU Simalungun mengimbau bagi yang memungkinkan untuk tetap memilih di daerahnya masing-masing.

Untuk pilkada gubernur Sumatera Utara, KPU Simalungun menyediakan 1.685 TPS tersebar di 413 nagori (desa)/kelurahan dari 32 kecamatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: