Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dishub Akan Sertifikasi Kelayakan Pengemudi Angkutan Umum

Dishub Akan Sertifikasi Kelayakan Pengemudi Angkutan Umum Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana untuk melakukan sertifikasi terhadap seluruh pengemudi angkutan umum yang beroperasi di wilayah ibukota.

"Rencananya, pada tahun ini kami akan memberlakukan kebijakan sertifikasi terhadap seluruh pengemudi angkutan umum yang ada di Jakarta," kata Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Wijatmoko di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kebijakan sertifikasi tersebut merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Dishub DKI dalam rangka meningkatkan kompetensi seluruh pengemudi sekaligus sebagai job protection untuk profesi pengemudi angkutan umum.

Dengan diberlakukannya kebijakan sertifikasi terhadap seluruh pengemudi angkutan umum, sambung dia, maka kinerja dan juga profesionalisme para pengemudi diharapkan akan ikut meningkat.

"Dengan adanya sertifikasi itu, kami juga bisa menetapkan struktur serta standarisasi gaji atau upah bagi para pengemudi angkutan umum, sehingga kesejahteraannya juga meningkat," ujar Sigit Wijatmoko.

Lebih lanjut, dia menuturkan kebijakan sertifikasi tersebut juga kedepannya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penumpang angkutan umum yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Sementara itu, dia mengungkapkan pihaknya juga akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pengemudi angkutan umum yang menimbulkan rasa tidak aman atau membahayakan para penumpang.

"Akan ada sanksi tegas yang kami berikan bagi pengemudi yang membahayakan keselamatan penumpang. Sanksi yang tegas itu bisa termasuk pencabutan izin trayek," ungkap Sigit.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: