Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Aceh Tangkap Agen Judi Bola Piala Dunia

Polisi Aceh Tangkap Agen Judi Bola Piala Dunia Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Lhokseumawe -

Anggota Satreskrim Polres Lhokseumawe meringkus agen judi bola Piala Dunia 2018 di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (25/6). Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Senin malam, mengatakan bahwa pihaknya menangkap pelaku maisir (perjudian) judi bola yang menyediakan pesanan taruhan pada ajang Piala Dunia 2018.

Pelaku yang berinisial JM (31) warga Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe tersebut ditangkap di desa setempat pada salah satu warung kopi.

"Pelaku ditangkap di desanya karena menjadi penyedia fasilitas judi bola yang memanfaatkan momentum Piala Dunia 2018," kata Kasat Reskrim.

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1,6 juta dan 1 unit ponsel merek Brand Code yang berisikan club bola dan catatan pemasang judi bola sebagai barang bukti.

AKP Budi juga menerangkan bahwa pelaku berperan sebagai penyedia fasilitas judi bola dengan cara menerima pesanan dari pembeli judi bola. Caranya adalah dengan menerima pesanan dari pembeli judi bola, kemudian tersangka yang sudah menerima uang pembelian tersebut mengirimkan klub bola yang dijagokan melalui pesan SMS. 

Dari pengakuannya, omzet yang diperoleh dari aktivitas judi taruhan bola ini mampu mencapai Rp5 juta per malam.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: