Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kata Menkeu, Keputusan APBN-P Tinggal Tunggu Laporan

Kata Menkeu, Keputusan APBN-P Tinggal Tunggu Laporan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan keputusan pengajuan APBN-Perubahan masih menunggu penyampaian laporan realisasi APBN semester I-2018 pada akhir Juni kepada DPR.

"Kita akan sampaikan laporan semester kepada Dewan, begitu Juni ini habis," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Melalui laporan realisasi tersebut, tambah Sri Mulyani, pemerintah bisa mengukur kinerja pelaksanaan dan kondisi daya tahan APBN hingga akhir tahun.

Meski demikian, baik kinerja pelaksanaan APBN maupun keputusan untuk pengajuan APBN-Perubahan ini sangat bergantung dari perkembangan kondisi ekonomi makro terkini.

Dalam APBN 2018, pemerintah telah menetapkan asumsi ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, laju inflasi 3,5% dan tingkat bunga SPN 3 bulan 5,2%.

Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp13.400, harga minyak ICP 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari dan lifting gas 1.200 ribu barel setara minyak per hari.

Perkembangan asumsi ekonomi makro hingga akhir Mei 2018 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06% atau sama dengan realisasi pada triwulan I-2018.

Laju inflasi tercatat secara kumulatif (year to date) sebesar 1,67% dan (year on year) 3,23% karena harga pangan yang relatif terkendali, terutama menjelang periode Hari Raya Idul Fitri.

Pergerakan nilai tukar yang mengalami volatilitas cukup tinggi di awal 2018 telah menyebabkan rata-rata kurs rupiah hingga 31 Mei 2018 berada pada kisaran Rp13.714 per dolar AS.

Rata-rata suku bunga SPN 3 bulan juga tercatat sebesar 4,23%, yang didukung oleh kebijakan front loading, peningkatan intensitas penerbitan SUN dan solidnya kondisi pemodal domestik.

Sedangkan, rata-rata harga ICP minyak pada Januari hingga Mei 2018 tercatat sebesar 65,8 dolar AS per barel, karena tren harga minyak mentah dunia yang terus meningkat.

Pergerakan harga minyak dalam periode ini cukup tinggi dibandingkan harga rata-rata pada periode sama tahun 2017 sebesar 50 dolar AS per barel. Meski demikian, peningkatan harga minyak ini diperkirakan dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan negara dari sisi penerimaan negara bukan pajak.

Sementara itu, lifting minyak pada Januari hingga April 2018 rata-rata berada berkisar 742 ribu barel per hari dan lifting gas rata-rata 1.138 ribu barel setara minyak per hari.

Lifting minyak dan gas yang berada d ibawah asumsi ini menjadi salah satu penyebab terjadi defisit neraca perdagangan di sektor migas pada periode awal 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: