Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naik, Upah Buruh Tani Kini Rp52.052 Per Hari

Naik, Upah Buruh Tani Kini Rp52.052 Per Hari Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional per Mei 2018 mengalami kenaikan dibandingkan April 2018. Jika dua bulan lalu buruh tani dibayar Rp51.864 per hari, sebulan lalu nilainya naik menjadi Rp.52.052 per hari. Kondisi serupa terjadi pada upah riil buruh tani nasional per hari yang pada Mei 2018 naik dari Rp37.781 per hari menjadi Rp37.847 per hari.

"Upah rill mengalami kenaikan 0,17%," kata Kepala BPS, Suhariyanto, di Jakarta, Senin (26/6/2018).

Sementara itu, upah buruh bangunan per hari pada Mei 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,14% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rata-rata upah nominal pada Mei 2018 tercatat sebesar Rp86.104 per hari dari sebelumnya sebesar Rp85.983 pada April 2018. Sementara upah riil justru mengalami penurunan sebesar 0,07% dari sebelumnya Rp64.791 per hari menjadi Rp.64.745 per hari.  

Kemudian, upah buruh potong rambut wanita juga mengalami kenaikan sebesar 0,23% menjadi Rp26.817 dari bulan April yang sebesar Rp26.755. Untuk upah riil Mei 2018 dibanding April 2018, naik sebesar 0,02% yaitu dari Rp20.161 menjadi Rp20.165

Sementara rata-rata upah pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangga secara nominal mengalami kenaikan sebesar 0,40% menjadi Rp394.105 dari Rp392.535 bulan sebelumnya. Untuk upah riil Mei 2018 dibanding April 2018 naik sebesar 0,19%, yaitu dari Rp295.784 menjadi Rp296.342.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: