Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Batal Damai, Fahri Tetap Polisikan Presiden PKS

Batal Damai, Fahri Tetap Polisikan Presiden PKS Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berencana membatalkan mencabut laporan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman di Polda Metro Jaya.

"Izin saya mampir ke Polda (Metro Jaya) pagi (Selasa) ini, Saya akan memproses pembatalan pencabutan laporan kepada Sohibul Iman," kata Fahri melalui pesan singkat telepon yang diterima wartawan, di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Fahri berharap pembatalan pencabutan laporan polisi terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan orang nomor satu di PKS berjalan lancar.

Namun politisi PKS itu belum mengungkapkan alasan pembatalan proses damai dengan Sohibul Iman yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut.

Sebelumnya, Fahri melaporkan Sohibul melalui laporan polisi tertanggal 8 Maret 2018 dengan tuduhan melanggar pasal 27 ayat 3 dan pasal 43 ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 310 KUHP.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: