Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lantik Dirjen Perimbangan Keuangan, Mbak Sri Minta Anak Buahnya Begini...

Lantik Dirjen Perimbangan Keuangan, Mbak Sri Minta Anak Buahnya Begini... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Astera Primanto Bhakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, menggantikan Boediarso Teguh Widodo yang telah memasuki masa purna bhakti Pelantikan yang berlangsung di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, dihadiri oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin, para pejabat eselon satu Kementerian Keuangan, dan perwakilan dari kementerian lembaga terkait.

Dalam pidatonya, Sri Mulyani meminta kepada Prima, sapaan akrab Astera Primanto Bhakti, untuk memahami maupun meneruskan tugas reformasi dan pelayanan atas pelaksanaan desentralisasi fiskal yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

"Dengan memahami semangat desentralisasi dan otonomi daerah, maka penyaluran transfer ke daerah maupun dana desa dapat berjalan maksimal. Juga inovasi," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga meminta Prima untuk membenahi tata kelola dan transparansi di institusi perimbangan keuangan agar tidak ada lagi persoalan korupsi dan operasi tangkap tangan yang pernah dilakukan KPK tidak lagi terjadi di kemudian hari.

Profil Astera Primanto Bhakti, lahir di Jakarta pada 20 Januari 1968, telah menyelesaikan studi Sarjana Ekonomi jurusan Manajemen di Universitas Jenderal Soedirman pada 1990 dan studi Master of Taxation di University of Denver pada 1997.

Prima merupakan pejabat karir di lingkungan Kementerian Keuangan dan memulai tugas pertama sebagai Penata Muda pada 1992. Karir Prima mulai meningkat setelah dipercaya sebagai Kepala Bidang Administrasi dan Kerjasama Perpajakan pada 2004, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Penghasilan pada 2006 dan Kepala Subdirektorat Peraturan PPh Badan pada 2007.

Kemudian, Prima menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal pada 2012, Staf Ahli Kebijakan Penerimaan Negara pada 2015 dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan pada 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: