Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hingga Akhir 2018, 9 Ruas Tol Trans Jawa Akan Diresmikan

Hingga Akhir 2018, 9 Ruas Tol Trans Jawa Akan Diresmikan Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Jawa dari Merak-Banyuwangi sepanjang 1.150 km pada akhir tahun 2019. Saat ini, sepanjang 920 km sudah tersambung dari Merak–Pasuruan, dimana 607 km sudah operasional dan sisanya 313 km ditargetkan rampung akhir 2018. 

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan 9 ruas tol Trans Jawa akan beroperasi secara bertahap mulai Juli hingga Desember 2018. 

“Jalan Tol Pejagan-Pemalang sepanjang 43 km dan Tol Solo-Sragen sepanjang 36 sm, saat ini progresnya sudah 100% dan siap diresmikan bulan Juli 2018," ujar Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Presiden Joko Widodo mengatakan pembangunan jalan tol harus terintegrasi dengan simpul-simpul pertumbuhan ekonomi, seperti kawasan industri, pelabuhan laut, pelabuhan udara, kawasan wisata, hingga permukiman skala besar. Sehingga betul-betul bermanfaat maksimal baik untuk dunia usaha, pariwisata, dan industri.

Pada bulan September 2018, ruas tol yang akan beroperasi adalah Tol Sragen-Ngawi (51 km) dengan progres fisik saat ini 96% dan Tol Porong-Gempol (6 km) dengan progres fisik saat ini 76%. Kemudian, pada Oktober 2018 akan beroperasi Tol Salatiga-Kartosuro (32 km) dengan progres fisik saat ini 70%.

Selanjutnya, pada November 2018 akan beroperasi Tol Pemalang-Batang (33 km) dengan progres fisik saat ini 72%, dan Tol Batang-Semarang (74 km) dengan progres fisik saat ini 78%. Akhirnya, pada Desember 2018 akan beroperasi Tol Wilangan-Kertosono (37 km) dengan progres fisik saat ini 70% dan Tol Pasuruan-Grati-Probolinggo (44 km) dengan progres fisik saat ini 36%. 

Tol Trans Jawa dibutuhkan guna meningkatkan konektivitas di Pulau Jawa yang memiliki kontribusi lebih dari 50% bagi pertumbuhan ekonomi nasional, serta untuk menurunkan biaya logistik sehingga meningkatkan daya saing Indonesia sebagaimana Nawa Cita Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.  

Selain itu, ketersediaan jalan tol juga diarahkan untuk lebih mendorong perkembangan potensi ekonomi lokal di sepanjang koridor tol. Salah satunya dengan menyediakan lot-lot bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tempat istirahat (rest area). Kreativitas Pemerintah Daerah sangat penting dalam memfasilitasi perkembangan UMKM dengan adanya ruas tol baru sebagai peluang pengembangan usaha. 

Pemerintah menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), baik dengan swasta maupun BUMN dalam pembangunan jalan tol yang membutuhkan investasi padat modal dan jangka panjang sehingga mengurangi beban belanja APBN. 

Untuk ruas tol yang layak secara ekonomi dan finansial akan dibiayai penuh dari investasi badan usaha. Sementara dukungan pemerintah diberikan pada ruas tol yang telah layak secara ekonomi namun secara finansial masih kurang.

Basuki menyampaikan paling tidak ada empat manfaat dari KPBU. Pertama, adanya pembagian risiko antara Pemerintah dan swasta seperti pendanaan dan pengadaan lahan; kedua, adanya transfer pengetahuan dan teknologi dari swasta kepada Pemerintah; ketiga, target penyelesaian pekerjaan dengan KPBU tidak tergantung siklus anggaran apabila pembangunannya menggunakan dana APBN; dan keberhasilan KPBU di suatu daerah menjadi contoh sukses bagi masuknya investasi swasta lainnya.

"Melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur terutama jalan tol guna percepatan penyelesaiannya sehingga memberi manfaat yang nyata bagi negara. Dengan demikian, dana APBN dapat difokuskan bagi pembangunan infrastruktur yang membutuhkan direct government investment,” pungkas Basuki. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: