Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lima Jurus Penguatan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK

Lima Jurus Penguatan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan tinjauan strategi pada bidang edukasi dan perlindungan konsumen yang telah diimplementasikan sejak tahun 2013. Langkah yang dilakukan untuk memastikan edukasi dan perlindungan konsumen sektor keuangan berjalan lebih massive, salah satunya dengan memfokuskan sasaran edukasi masyarakat. Misalnya, literasi dilakukan per komunitas sehingga sesuai kebutuhannya. Suatu topik yang umum belum tentu dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan demikian, OJK membuat literasi keuangan lebih fokus per komunitas, seperti komunitas wanita, komunitas pedagang, UMKM, pelajar, dan kelompok yang masa depannya ingin terjamin dengan ikut jaminan pensiun. Tiap komunitas tersebut membutuhkan hal yang berbeda-beda.

Langkah lainnya yang dilakukan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK adalah menetapkan sasaran literasi keuangan secara tematik. Sasaran tersebut terdiri atas konvesional dan syariah. Misalnya, komunitas santri atau pesantren akan lebih tertarik terhadap sistem keuangan syariah, seperti asuransi syariah, perbankan syariah, dan lain-lain. Sebelumnya, sasarannya masih umum. Harapannya dengan spesifikasi tersebut, proses edukasi akan lebih mengena dan kontekstual dengan kebutuhan produk dan jasa keuangan mereka.

Edukasi keuangan kepada masyarakat juga harus dilakukan dengan pertimbangan sektoral yang tertinggal. EPK berfokus pada literasi secara khusus supaya masyarakat bisa benar-benar paham pada sektor keuangan secara spesifik. Literasi khusus tersebut, misalnya khusus asuransi, dana pensiun, manfaat investasi saham di masa muda, maupun perbedaan saham dengan deposito. Hal-hal yang disampaikan akan lebih implementatif, tidak hanya sekadar umum.

Contoh lainnya pada sektor asuransi, tingkat literasi asuransi masih sangat rendah. Awareness masyarakat juga masih kurang. Di Indonesia, jutaan penduduk memiliki kendaraan bermotor. Saat kami tanya, “Apakah Anda melakukan perpanjang STNK tiap tahun?” Mereka menjawab, “Iya.” Namun, saat kami tanya, “Bayar asuransi, tidak?” Mereka tidak paham. 

Di STNK, kebetulan, tulisannya bukan asuransi kecelakaan, melainkan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Masyarakat tidak banyak yang paham bahwa SWDKLLJ tersebut adalah asuransi kecelakaan yang bisa diklaim. Padahal, mereka membayar premi setiap tahun. Jadi, hal-hal seperti inilah yang kami sampaikan ke masyarakat, bahwa ada suatu produk yang bisa menjamin tatkala terjadi risiko.

EPK memperkuat pula jalur komunikasi dengan masyarakat. Salah satunya merevitalisasi contact center. Jadi, mulai awal Januari 2018, OJK mengganti nomor untuk layanan konsumen menjadi tiga digit, yakni 157. Ada yang bilang jimat, “siji, lima, pitu”.

Kami menambah agen-agen yang mengangkat telepon dan terus mengedukasi mereka. Masyarakat dari mana pun, termasuk dari luar kota, dapat lebih mudah menghubungi OJK dan terkena tarif pulsa lokal. Tidak semua kelompok masyarakat kompeten dengan media sosial (medsos) untuk komplain. Oleh karena itu, langsung dibuka layanan komplain via telepon dengan kapasitas yang ditingkatkan.

Seiring dengan perkembangan zaman, generasi milenial sudah memasuki berbagai profesi, termasuk pegawai OJK. Kami mempersilakan mereka bila ada ide-ide untuk kemajuan masyarakat di bidang jasa keuangan. Pengalaman saya sebelumnya, juga banyak dibantu oleh ide-ide dari generasi baru ini. Begitu pula saat berkomunikasi, OJK juga menanganinya dengan pendekatan yang berbeda. Mereka maunya informasi disodorkan ke mereka, jadi secara instan. Dengan demikian, strategi kami dalam sosialisasi ke mereka adalah dengan pesan-pesan yang singkat, tetapi sering frekuensinya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Arif Hatta
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: