Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kalah dari Arinal-Nunik Versi QC, Tiga Paslon Sebut Ada Serangan Politik Uang

Kalah dari Arinal-Nunik Versi QC, Tiga Paslon Sebut Ada Serangan Politik Uang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bandar Lampung -

Tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung sepakat mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung dan Sentra Gakkumdu segera memproses dugaan politik uang. Ketiga pasangan calon itu adalah M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, Herman HN-Sutono, dan Mustafa-Ahmad Jajuli.

Ketua Tim Pemenangan Herman HN-Sutono, Mingrum Gumai, dalam keterangan bersama dua tim pasangan cagub-cawagub Lampung lainnya, di Bandarlampung, Rabu malam, menegaskan pasangan Arinal-Nunik diduga melakukan politik uang dalam pelaksanaan Pilgub Lampung 2018.

Sebagai bentuk penegakan Pilgub Lampung 2018 yang bersih, dirinya beserta pimpinan tim pemenangan Ridho-Bachtiar dan Mustafa-Ahmad Jajuli sepakat mendesak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Lampung segera memproses laporan dugaan politik uang yang dilakukan Arinal-Nunik itu.

"Ini bukan masalah menang atau kalah, namun ini menyangkut kesakralan kontestasi Pilgub Lampung yang dinodai oleh pelanggaran politik uang. Kami akan mengerahkan segala daya dan upaya agar keadilan dapat ditegakkan di Lampung," ujar Mingrum Gumay yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung itu pula.

Ketua Tim Pemenangan Mustafa-Ahmad Jajuli Fauzan Sibron menegaskan hal serupa. Menurutnya, setelah berkoordinasi dengan tim pemenangan paslon nomor 1 dan nomor 2, disepakati bahwa harus ada langkah konkret untuk mendesak penyelenggara Pilgub Lampung 2018 segera menindak tegas dugaan politik uang yang sistematis, terstruktur, dan masif.

"Tiga hari menjelang pencoblosan, suhu politik Lampung memanas, disebabkan dugaan politik uang yang sistematis, terstruktur, dan masif oleh pasangan Arinal-Nunik. Karenanya kami mendesak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk segera memproses laporan-laporan yang sudah masuk, misalnya yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan, dan Kota Bandarlampung," kata anggota DPRD Provinsi Lampung itu pula.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: