Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peningkatan Kawasan Industri di Luar Jawa Capai 42%

Peningkatan Kawasan Industri di Luar Jawa Capai 42% Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengembangan kawasan industri di Indonesia menunjukkan peningkatan baik dari sisi jumlah maupun luasnya, di mana pada 2014, terdapat 74 kawasan industri dengan luas mencapai 36,3 ribu hektare (Ha) dan pada 2017 menjadi sebanyak 87 kawasan industri dengan luas hingga 59,7 ribu Ha.  

“Sementara, untuk kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan luas dari 28,01% pada 2014 menjadi 42,42% tahun 2017,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangannya diterima di Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Menperin menegaskan, pihaknya terus mendorong pengembangan kawasan industri, terutama di luar Pulau Jawa. Upaya strategis ini salah satunya untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sentris.

“Karena ketersediaan lahan di luar Jawa masih relatif luas, maka peningkatan persentase luas kawasan industri di luar Jawa lebih tinggi dibanding di Jawa,” jelasnya. 

Pada 2017, di Jawa terdapat 57 kawasan industri. Sementara itu, di Sumatera ada 21 kawasan industri, Sulawesi (4 kawasan industri) dan Kalimantan (5 kawasan industri).

Airlangga juga menyampaikan, selama ini Kemenperin telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri yang terintegrasi dengan fasilitas-fasilitas penunjang guna memudahkan para investor dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.

“Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. 

Apalagi, aktivitas industri memberikan efek positif yang luas, seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa.

Airlangga menyebutkan, pada tahun 2018, ditargetkan nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp250,7 triliun. Ke-13 kawasan industri (KI) tersebut, yaitu KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang, Banten.

Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI Tanjung Buton, Riau. 

“Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain,” jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: