Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Syahri Mulyo Unggul di Pilbup Tulungagung, KPK: Suara Rakyat, Suara Tuhan

Syahri Mulyo Unggul di Pilbup Tulungagung, KPK: Suara Rakyat, Suara Tuhan Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menghargai keunggulan calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang merupakan tahanan KPK itu dalam Pilkada Kabupaten Tulungagung 2018.

"Ya ini harus tegas ya yang namanya suara rakyat itu suara Tuhan, itu dalam politik itu begitu. Jadi, rakyat jika sudah menentukan pilihannya itu harus dihargai, bisa jadi orang bertanya kenapa tetap dipilih ya mungkin karena wakilnya bagus atau mungkin karena kerjanya kemarin juga bagus, rakyatnya senang," kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Pasangan calon petahanan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo yang diusung PDIP dan Partai Nasdem sementara unggul atas pesaingnya, Margiono-Eko Prisdianto.

Namun, Saut menegaskan bahwa untuk menjadi seorang pemimpin tidak cukup hanya berkinerja saja.

Menurutnya, jika dia terlibat korupsi dan ditemukan dua bukti permulaan maka KPK akan menindaknya.

"Oleh karena itu, saya katakan menjadi seorang pemimpin itu berkinerja saja tidak cukup, iya tidak? kinerja saja tidak cukup, seorang pemimpin dia harus mampu berintegritas kinerjanya bagus tetapi belakangan dia goyah, terlibat terkait sama kami, ada dua bukti ya kita lakukan itu," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Saut, apa yang telah dilakukan KPK terhadap Syahri tersebut tidak ada kaitan dengan politik.

"Jadi, itu satu bukti lagi bahwa ternyata apa yang dilakukan sama KPK itu sama sekali tidak ada kaitan dengan politik kan. Ternyata dia terpilih, jadi ini yang saya katakan, berkinerja saja tidak cukup, anda berkinerja bagus tetapi anda antikorupsi akan menjadi lebih baik gitu ya," ucap Saut, menegaskan.

Untuk diketahui, Syahri Mulyo yang merupakan politisi PDIP itu bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: