Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IRESS dan FSPPB Minta KPK Kawal Akuisisi PGN-Pertagas

IRESS dan FSPPB Minta KPK Kawal Akuisisi PGN-Pertagas Kredit Foto: Antara/R. Rekotomo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Iress, Marwan Batubara menilai rencana Holding Migas PT Pertamina Gas (Pertagas) dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui skema akuisisi bertentangan dengan aturan yang ada.

"Kita menyampaikan setidaknya ada beberapa catatan, bahwa ini proses akuisisi Pertagas oleh PGN sebaiknya dihentikan karena berpotensi melanggar aturan yang ada dan menyebabkan kerugian negara," ujar Marwan saat melapor ke KPK bersama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan serikat pekerja PT Pertamina Gas, di Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Ia mengungkapkan, catatan penting itu adalah, jika negara ingin mengakuisisi saham seharusnya lebih tinggi, jangan terbalik. "Dalam hal ini Pertagas merupakan anak usaha Pertamina yang 100% milik negara, sehingga Pertagas juga 100% milik negara. Sedangkan PGN, 43% ada saham publik, dimana kepemilikan Asing juga dominan," katanya.

Lanjutnya, yang menjadi catatan penting ialah laba bersih PGN dalam 5 tahun terakhir, berkisar dari US$891 juta pada 2012 menjadi US$143 juta pada 2017 (turun 84%), ada kekhawatiran bahwa skema akuisisi yang ditempuh lebih ditujukan untuk melindungi investasi pemegang saham publik dibanding untuk memberi manfaat optimal bagi negara melalui aset-aset yang ada di Pertagas dan PGN.

"Di satu sisi, ternyata laba bersih Pertagas dalam kurun waktu yang sama cukup stabil, yakni berkisar dari US$122 juta pada 2012 menjadi US$141 juta pada 2017," ungkapnya.

Lanjutnya lagi, proses konsolidasi melalui akuisisi ingin dituntaskan dengan cepat tanpa memperhatikan kajian aspek-aspek terkait secara komprehensif.

Selain itu, Marwan mengatakan dengan mengakuisisi saham Pertagas, maka PGN perlu menyiapkan dana yang jumlahnya cukup besar. "Jika PGN tidak mampu, maka alternatifnya adalah dengan skema rights issue saham baru atau dengan peminjaman dana kepada PGN dari Pertamina melalui penerbitan obligasi." katanya.

Sementara itu, Presiden FSPPB Arie Gumilar, menegaskan pihaknya menolak keras adanya divestasi saham Pertamina kepada publik.

"Ini menyimpang dari amanah Undang-undang lantaran posisi Pertagas yang 100% milik negara akan diakuisisi oleh PGN yang 43% sahamnya dimiliki publik." tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: