Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Penerimaan Pajak Daerah, Bank DKI Lakukan Ini

Genjot Penerimaan Pajak Daerah, Bank DKI Lakukan Ini Kredit Foto: Bank DKI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guna mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan layanan penerimaan pajak daerah, Bank DKI membuka kantor layanan setingkat kantor kas di Unit Pelayanan Pajak & Retribusi Daerah (UPPRD) Cilandak bersamaan dengan pembukaan kantor kas di Rusun Kapuk Muara dan relokasi kantor kas Pasar Tanah Abang. 

Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Priagung Suprapto, mengatakan, kehadiran Bank DKI di UPPRD Cilandak tersebut merupakan upaya untuk terus meningkatkan layanan perbankan, khususnya pada penerimaan pajak daerah DKI Jakarta. Ia juga mengungkapkan, selain melalui outlet Bank DKI, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran pajak melalui ATM Bank DKI dan aplikasi JakOne Mobile. 

"Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Bank DKI senantiasa mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam penerimaan pajak daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi Bangunan," katanya di Jakarta, (28/6/2018).

Menurutnya, hingga Mei 2018, total penerimaan pajak yang telah diterima Bank DKI senilai Rp186,43 miliar untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Rp228,25 miliar untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Sebagai tambahan, Bank DKI bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) juga membuka booth layanan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan setiap hari dari 23 Mei-1 Juli 2018 di Arena Jakarta Fair Hall C1, Kemayoran.

Bank DKI juga melakukan pembukaan kantor layanan setingkat kantor kas di Rusun Kapuk Muara dan relokasi pasar Tanah Abang.

"Pembukaan kantor di rumah susun ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan jasa perbankan Bank DKI kepada warga penghuni rumah susun, termasuk di antaranya penerimaan pembayaran retribusi IPL. Hingga Juni 2018, total kantor layanan Bank DKI yang berada di rusun adalah sebanyak sembilan kantor," ujar Priagung.

Adapun hingga dengan Juni 2018, jumlah kantor layanan Bank DKI secara keseluruhan menjadi sebanyak 278 kantor, terdiri dari 31 kantor cabang konvensional dan syariah, 71 cabang pembantu konvensional dan syariah, 138 kantor kas konvensional dan syariah, 20 payment point, 9 kantor fungsional, dan 11 mobil kas keliling (mobile branch).

Ke depan, Bank DKI masih akan terus melakukan pengembangan jaringan layanan, termasuk pembukaan kantor layanan di pasar-pasar dan rumah susun. Bank DKI juga telah mengembangkan e-channel Bank DKI, termasuk di antaranya JakOne Mobile dengan fitur-fitur seperti biller BPJS Kesehatan, Pajak Bumi dan Bangunand serta digitalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Atas hal tersebut, pada 26 Maret 2018, Bank DKI berhasil mendapatkan rekor MURI pada kategori Pelayanan STNK secara digital dengan sistem pembayaran melalui QR Pertama di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: