Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Animo Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pilkada Kurang

Animo Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pilkada Kurang Kredit Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerhati pemilu Girindra Sandino menilai animo masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada pelaksanaan Pilkada serentak 2018, Rabu (27/6) lalu, masih kurang.

"Ini terlihat di Boyolali dan Semarang pada Pilgub Jateng dan Depok untuk Pilgub Jabar," kata Girindra, di Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Girindra yang juga Sekjen Serikat Kerakyatan Indonesia (Sakti) memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 27 Juni 2018. Secara umum pilkada berjalan kondusif, aman dan tertib, namun ada sejumlah permasalahan yang perlu diperbaiki ke depan.

Pilkada Depok, kata dia, masih dimaklumi karena banyak warga yang mempunyai hak pilih masih mudik. Sementara di Semarang banyak warga yang belum mengetahui kapan pemungutan suara dilaksanakan karena minim sosialiasi dari penyelenggara.

"Hal ini tentu bisa berdampak pada rendah partisipasi politik masyarakat dalam pilkada serentak kali ini, prediksi rata-rata kehadiran pemilih berkisar di bawah 60 persen," ujarnya pula.

Kedua, masih rendah profesionalisme dan ketidakpahaman serta kelalaian penyelenggara tingkat bawah yakni kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Ia mencontohkan, di Sumatera Utara banyak penyelenggara tingkat bawah tidak memahami SE 574 serta tidak konsistennya aturan soal daftar pemilih. Di Semarang, petugas KPPS juga ditemukan bimbang terkait jumlah lubang pada pilihan kotak terkait sah atau tidaknya.

"Hal ini dikarenakan minim SDM saat tahapan bimtek yang diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu yakni KPUD Jateng beserta KPUD kabupaten/kota. Bahkan, di Boyolali masih ada kekeliruan dalam penulisan berita acara C1," ujarnya lagi.

Ketiga, lanjut dia, di Jawa Tengah mengemuka beberapa masalah seperti ketidakpahaman KPPS dalam mengadministrasikan Form C1-C7 KWK, stiker APK di sekitar TPS yang tidak dibersihkan, pemilih DPtb yang kehilangan hak pilihnya karena kehabisan suara, pemilih yang menjadi pasien di rumah sakit kehilangan hak pilihnya karena dilayani pemungutan suaranya hanya sampai pukul 13.00 WIB.

Keempat terkait politik uang yang masih ditemukan seperti di Mojokerto, Jawa Timur. Pelaku politik uang ditangkap, namun karena kurang bukti dan saksi, pelaku akhirnya dilepaskan.

Kelima terkait logistik di Kota Mojokerto yang menanungi lapas dan diketahui kekurangan surat suara sebanyak 300. Kejadian ini karena keterlambatan pemberian NIK dan Nomor Kartu Keluarga penghuni lapas sesuai permintaan PPS, walaupun kemudian permasalahan tersebut bisa teratasi.

"Di Cirebon terjadi kehilangan surat suara yang masih dalam proses pencarian, partisipasi di Cirebon diprediksi 65 persen dari target pemprov sebesar 75 persen," katanya lagi.

Keenam, terkait dengan pemilih ganda (identitas ganda) namun tetap bisa mengunakan hak pilih di Bogor. Banyak juga ditemukan kelebihan pemilih per TPS dengan jumlah pemilih 700 orang, sedangkan dalam aturan per TPS maksimal 300 orang.

Logistik hingga bilik suara dari karung plastik juga menyebabkan kerahasiaan pemilih tidak terjaga karena dapat terlihat saat pemilih mencoblos.

Di Parung, Bogor, Jasinga dan Banten, pihaknya juga menemukan adanya ketidaksiapan dalam mendistribusikan peralatan sesuai dengan ketentuan.

"Ada yang kotaknya pakai gabus," ujarnya.

Terkait data kependudukan, kata Girindra, pihaknya menemukan perbedaan dengan alamat tempat tinggal pemilih, warga yang memiliki KTP DKI Jakarta terdaftar memilih di Bogor.

Secara umum, ujar dia, politik uang jarang sekali ditemukan atau mengalami penurunan, hanya kasuistik saja. Artinya pilkada serentak kali ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah memiliki kematangan dan kedewasaan berpolitik untuk menolak suap atau politik uang

"Hal ini merupakan kemajuan bagi demokrasi di Indonesia, khususnya pelaksanaan kontestasi demokrasi yang bersih," ujarnya pula.

Ia pun mengapresiasi tugas penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, aparat keamanan, pemangku kepentingan, pegiat pemilu dan aktivis prodemokrasi yang ikut menyukseskan proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: