Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Air Tahun 2018 Capai Rp13,73 T

Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Air Tahun 2018 Capai Rp13,73 T Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara menjadi inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk meningkatkan daya saing nasional dan pemerataan pembangunan. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infraastruktur secara utuh, oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, belanja infrastruktur yang dibutuhkan sebesar Rp5.519 triliun. 

“Adanya inovasi pembiayaan infrastruktur menjadi salah satu faktor pendukung tercapainya target pembangunan infrastruktur,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/6/2018).

Berdasarkan revisi DIPA Maret 2018, porsi SBSN di Kementerian PUPR sebesar Rp13,73 triliun untuk membiayai pembangunan 267 proyek infrastruktur jalan dan sumber daya air (SDA). Jumlah tersebut terbagi di Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp8,35 triliun untuk 113 proyek infrastruktur jalan dan jembatan dan untuk Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp5,38 triliun untuk mendanai 154 proyek infrastruktur SDA. 

Dari 113 proyek di Ditjen Bina Marga, terbagi atas 16 proyek pembangunan jembatan senilai Rp1,39 triliun, 14 proyek pembangunan jalan senilai Rp1,1 triliun dan 83 proyek preservasi jalan dan jembatan senilai Rp5,85 triliun. 

Alokasi pembiayaan SBSN 2018 digunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara. 

Beberapa proyek jalan dan jembatan yang dibiayai SBSN adalah pembangunan Jalan Akses Bandara Kertajati, Fly Over (FO) Gombong, Jalan Tol Solo-Kertosono yang menjadi porsi Pemerintah, Jembatan Musi IV, Jalan Nasional Sofi-Wayabula, Jalan Nasional Tapan-Batas Bengkulu, pembangunan jalan perbatasan di Provinsi NTT, pembangunan jalan trans dan perbatasan Papua, dan pembangunan jalan perbatasan Kalimantan Barat.  

Sementara untuk infrastruktur SDA, total alokasi SBSN sebesar Rp5,38 triliun digunakan untuk 48 proyek sungai dan pantai sebesar Rp2,5 triliun, 41 proyek pembangunan bendungan dan embung sebesar Rp391,6 miliar, 50 proyek air baku senilai Rp2,01 triliun, dan 15 proyek irigasi senilai Rp463,6 miliar. 

Beberapa contoh proyek sumber daya air yang dibiayai SBSN adalah pembangunan pengaman pantai Pulau Nongso sebagai pulau terluar Indonesia yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, Pembangunan Prasarana Pengendali banjir Sungai Progo dan Sungai Serang di Yogyakarta, pembangunan embung Cihaurseah di Jawa Barat, dan pembangunan daerah irigasi Rawa Bade di Papua.   

Keunggulan SBSN sebagai sumber pendanaan dari dalam negeri berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur dimana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan orang Indonesia.  Hal ini berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: