Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BBM Nonsubsidi Naik, DPR: Pemerintah Tak Bisa Lakukan Apa-Apa

BBM Nonsubsidi Naik, DPR: Pemerintah Tak Bisa Lakukan Apa-Apa Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI, Komisi VII Rofi Munawar mengatakan pemerintah tidak dapat melakukan apa-apa dan membiarkan mekanisme pasar berkerja terkait kenaikan BBM Non subsidi. Ia menilai, padahal akibat kenaikan ini sangat berdampak terhadap aktivitas masyarakat.

"Kenaikan harga BBM Non subsidi terjadi akibat dari buruknya kondisi makro ekonomi nasional, khususnya nilai tukar rupiah terhadap dolar." Katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (2/7/2018).

Lanjutnya, kondisi saat ini masyarakat dihadapkan pada pilihan konsumsi BBM yang cukup berat, dikarenakan secara faktual alokasi BBM jenis premium yang semakin terbatas dan BBM non subsidi yang terus merangkak naik. "Masyarakat daat ini terjepit dan terhimpit dalam situasi yang sulit," katanya lagi.

Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM saat ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor internal maupun eksternal. Secara eksternal harga minyak dunia dalam satu tahun terakhir mengalami kenaikan rata-rata 65-70 dolar per barel, ditambah dengan sejumlah kebijakan negara OPEC yang membatasi produksi, kebijakan politik energi AS dan kondisi geostrategis yang sangat dinamis di tingkat global. Adapun faktor internal, lebih kepada kelemahan pemerintah dalam mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap dollar dan sistem tata niaga migas kita yang terbuka. 

“OPEC sepakat memotong pasokannya sebesar 1,8 juta barel per hari guna mendorong harga minyak negara-negara produsen. Tentu saja dengan kondisi tersebut, Indonesia sebagai net importer merasakan dampak langsung dari kebijakan tersebut,” jelasnya.

Rofi menambahkan, jika kondisi ini terus berlangsung dalam kurun waktu tertentu bukan tidak mungkin akan memicu inflasi dan menyebabkan kenaikan sejumlah harga bahan pokok. Inflasi tidak langsung berupa kenaikan tarif transportasi dan logistik yang berdampak pada naiknya harga barang. 

Sebagaimana terjadi pada kenaikan sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi memicu inflasi nasional pada Maret 2018. Laju inflasi bulan lalu tercatat 0,20% atau naik 0,03% dibanding bulan sebelumnya.

“Harga BBM di evaluasi per tiga bulan, saat ini BBM non subsidi jenis Pertamax per 1 juli 2018 naik dengan besaran yang cukup signifikan, rata-rata 600 rupiah per liter. Bahkan di sejumlah provinsi kenaikannya hingga Rp1000, seperti Provinsi Riau. Perlu ada usaha yang lebih serius dari Pemerintah dalam mencermati kondisi dan trend perubahan harga minyak akhir-akhir ini” tegasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: